KUA SUBI (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Subi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan nikah luar kantor yang berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. Pelayanan ini menjadi wujud nyata profesionalisme penghulu dalam memastikan setiap prosesi pernikahan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penghulu KUA Subi, Tangguh Damar Ramadhan, menegaskan bahwa ketepatan waktu merupakan hal yang sangat penting dalam pelayanan nikah, khususnya yang dilaksanakan di luar kantor. Ia menyampaikan komitmennya untuk selalu hadir tepat waktu dalam setiap prosesi akad nikah.

“Sebagai penghulu, kami berkomitmen untuk tidak datang terlambat dalam pelayanan nikah luar kantor. Lebih baik datang lebih awal dan menunggu daripada harus terlambat, karena ini menyangkut wujud profesionalisme kami sebagai pelayan masyarakat khususnya dalam hal pelayanan nikah luar kantor” ujarnya.

Penghulu KUA Subi memberikan pelayanan kepada masyarakat pada dua kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Subi dan Kecamatan Pulau Panjang. Secara administratif, KUA Kecamatan Subi membawahi empat pulau, yakni Pulau Subi Kecil, Pulau Subi Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Kerdau, sehingga diperlukan manajemen waktu yang baik dalam setiap pelayanan, khususnya layanan nikah luar kantor.

Meski demikian, KUA Subi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan perencanaan yang terstruktur dan komitmen tinggi dari para petugas, setiap pelayanan nikah luar kantor dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai harapan.

Melalui pelayanan ini, KUA Subi kembali menegaskan dedikasinya dalam memberikan layanan prima, sekaligus menjaga kesakralan prosesi pernikahan sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat.