KUA SUBI (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subi melaksanakan pelayanan konsultasi syariah bagi masyarakat di Ruang Administrasi dan Informasi KUA Subi pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang mudah diakses sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang benar mengenai berbagai persoalan syariah.

Pelayanan konsultasi syariah tersebut dilayani oleh Tangguh Damar Ramadhan dan Mursidi, yang memberikan pendampingan serta penjelasan kepada masyarakat terkait berbagai permasalahan keagamaan. Topik konsultasi yang dibahas meliputi persoalan ibadah, keluarga, hukum Islam, muamalah, hingga berbagai pertanyaan keagamaan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam suasana yang santai dan komunikatif, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang dihadapi. Petugas layanan kemudian memberikan penjelasan berdasarkan ketentuan syariah dan sumber hukum Islam yang relevan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang tepat serta solusi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tangguh Damar Ramadhan menyampaikan bahwa layanan konsultasi syariah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Kecamatan Subi dalam memberikan pembinaan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh jawaban yang benar atas berbagai persoalan keagamaan sekaligus meningkatkan literasi keislaman di tengah masyarakat.

Senada dengan itu, Mursidi menambahkan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan yang memberikan edukasi, konsultasi, dan pembinaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan konsultasi syariah yang tersedia di KUA Kecamatan Subi.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Subi terus berupaya mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat serta memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan dan pembinaan umat. Kehadiran layanan konsultasi syariah diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan secara bijak, sesuai tuntunan syariat Islam.