KUA SUBI (HUMAS) ---  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subi turut berperan aktif dalam kegiatan pemerintahan dengan memfasilitasi pelaksanaan sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Gedung Pertemuan Kecamatan Subi, Kamis (16/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Tangguh Damar Ramadhan, pegawai KUA Kecamatan Subi, ditunjuk sebagai rohaniawan yang bertugas mendampingi prosesi pengambilan sumpah jabatan. Ia berperan sebagai petugas yang memegang kitab suci Al-Qur’an saat pengucapan sumpah berlangsung. Prosesi berjalan dengan khidmat dan penuh makna, disaksikan oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses pergantian antar waktu anggota BPD yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan tugas BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa. Dengan adanya PAW, diharapkan roda pemerintahan desa tetap berjalan secara optimal dan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dengan baik.

Peran rohaniawan dalam prosesi ini menjadi bagian penting dalam memberikan nilai spiritual pada pelaksanaan sumpah jabatan. Kehadiran kitab suci sebagai landasan sumpah mengandung makna bahwa amanah yang diemban tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga secara moral dan religius di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Melalui kegiatan ini, para anggota BPD yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah pengabdian.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara KUA dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, berlandaskan nilai-nilai spiritual dan etika dalam menjalankan amanah jabatan.