KUA Bunguran Tengah (humas) – Sebagai bentuk layanan prima kepada umat, KUA Bunguran Tengah hadir membantu pelaku UMKM mengurus sertifikat halal. Fasilitasi dan pendampingan ini diberikan penuh kepada usaha kecil agar produknya terjamin halal menjelang Wajib Halal Oktober 2026.

Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menyampaikan bahwa KUA tidak hanya mengurusi pernikahan. “KUA adalah mitra umat. Kami ingin memastikan usaha masyarakat juga berkah dan halal. Karena itu tim kami turun langsung bantu UMKM,” katanya di Kantor KUA, Kamis 18 Juni 2026.

Layanan Gratis dari Awal Sampai Akhir 

Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Bunguran Tengah mendampingi pelaku usaha secara gratis. Mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha, pembuatan akun SIHALAL, verifikasi bahan baku, sampai sertifikat halal terbit. Semua dilakukan melalui skema self declare sesuai ketentuan BPJPH.

Sejak Mei 2026, tim KUA sudah mendatangi pelaku usaha di Desa, Tercatat 25 UMKM telah terdata, meliputi usaha kerupuk ikan, kue tradisional, kopi bubuk, dan aneka olahan hasil laut.

Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha 

Ibu Mariam, pemilik usaha kue bingka di Desa Harapan Jaya, merasa sangat terbantu. “dengan adanya kegiatan fasilitasi dan Pendampingan dari KUA,” ungkapnya.

Kepala KUA Bunguran Tengah Erial Lismana menambahkan, sertifikat halal membuat produk UMKM Bunguran Tengah lebih kompetitif. “Label halal itu jaminan mutu. Produk bisa masuk ke toko oleh-oleh, hotel, bahkan peluang ekspor. Ini yang kita dorong terus.”