KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat mendelegasikan stafnya, Harjono, untuk memberikan bimbingan penggunaan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) kepada jajaran KUA Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Senin–Kamis (24–27/8).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Pulau Laut tersebut dilaksanakan pukul 08.30–10.30 WIB. Harjono yang membidangi urusan wakaf dan aplikasi SIWAK di KUA Bunguran Barat hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada petugas KUA Pulau Laut.
Bimbingan difokuskan pada penginputan, pemutakhiran, serta pengelolaan data tanah wakaf melalui aplikasi SIWAK. Peserta tidak hanya menerima penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi, tetapi juga melakukan praktik secara langsung, mulai dari mengakses aplikasi, memasukkan data wakaf, melengkapi dokumen pendukung hingga melakukan pengecekan kembali terhadap data yang telah diinput.
Dalam pendampingan tersebut, peserta juga dapat menyampaikan kendala yang ditemui selama proses penginputan untuk kemudian dibahas dan diberikan solusi secara langsung oleh narasumber.
Kepala KUA Bunguran Barat melalui pendelegasian tersebut menunjukkan komitmen untuk mendorong berbagi pengetahuan dan pengalaman antar-KUA, khususnya dalam meningkatkan kemampuan petugas dalam pengelolaan administrasi perwakafan berbasis digital.
“Kita ingin pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki di satu KUA tidak berhenti di sana. Kalau bisa dibagikan dan membantu KUA lain menjadi lebih tertib dalam mengelola data wakaf, tentu itu menjadi bagian dari pelayanan dan pembinaan yang harus kita lakukan bersama,” ujar Harjono.
Menurutnya, pengelolaan data wakaf secara tertib menjadi penting karena data yang akurat akan mendukung proses administrasi sekaligus memudahkan pemantauan dan pemutakhiran informasi perwakafan.
“SIWAK bukan sekadar aplikasi untuk menginput data. Yang lebih penting adalah bagaimana data wakaf yang kita masukkan benar, lengkap dan terus diperbarui. Dengan begitu, administrasi wakaf dapat lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus penguatan sinergi antar-KUA dalam mendukung transformasi digital layanan administrasi keagamaan.
Melalui pendampingan tersebut, KUA Pulau Laut diharapkan semakin mampu mengelola data wakaf secara mandiri, akurat, efektif dan sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan administrasi perwakafan dapat memberikan kepastian dan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.