KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat terus mengembangkan pola pembinaan yang adaptif dengan memanfaatkan berbagai ruang pertemuan masyarakat sebagai media edukasi. Salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Program Sertifikasi Halal yang dilaksanakan di sela-sela resepsi pernikahan pasangan Norsyela dan Andi Yanto, Sabtu (4/7), di kediaman mempelai.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Kepala KUA Bunguran Barat beserta jajaran staf serta masyarakat
yang menghadiri resepsi pernikahan. Momentum berkumpulnya warga dimanfaatkan
untuk menyampaikan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku
usaha, sekaligus mengajak masyarakat mendukung implementasi program prioritas
Kementerian Agama di bidang Jaminan Produk Halal.
Dalam sosialisasi
tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 69 pelaku usaha di wilayah
Sedanau telah berhasil memiliki sertifikat halal. Capaian tersebut menjadi
bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kehalalan
produk sekaligus hasil dari pendampingan yang terus dilakukan oleh KUA Bunguran
Barat bersama para pendamping proses produk halal.
Selain penyampaian
materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal kepada
pelaku usaha yang sertifikatnya telah resmi terbit. Penyerahan dilakukan
sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pelaku usaha dalam menghadirkan produk
yang memenuhi standar kehalalan sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman
kepada konsumen.
Kepala KUA Bunguran
Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa sosialisasi sertifikasi halal akan terus
diperluas melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat sehingga
informasi mengenai program pemerintah dapat diterima secara lebih luas.
"KUA tidak hanya
memberikan pelayanan di kantor, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk
menyampaikan berbagai program yang memberikan manfaat langsung. Melalui
pendekatan seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami
pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk mengurus legalitas
produknya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa
pembinaan kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan dan dengan
pendekatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, memanfaatkan
kegiatan kemasyarakatan sebagai sarana edukasi merupakan salah satu cara
efektif untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap program-program
strategis Kementerian Agama.
Kegiatan berlangsung
dengan antusias. Masyarakat menyimak sosialisasi yang disampaikan sekaligus
memberikan apresiasi atas penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang
telah menyelesaikan proses sertifikasinya. Melalui langkah ini, KUA Bunguran Barat
berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menghadirkan
produk yang terjamin kehalalannya, sehingga mampu memperkuat kepercayaan
konsumen sekaligus mendukung pengembangan ekonomi umat secara berkelanjutan.