KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat terus mengembangkan pola pembinaan yang adaptif dengan memanfaatkan berbagai ruang pertemuan masyarakat sebagai media edukasi. Salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Program Sertifikasi Halal yang dilaksanakan di sela-sela resepsi pernikahan pasangan Norsyela dan Andi Yanto, Sabtu (4/7), di kediaman mempelai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Bunguran Barat beserta jajaran staf serta masyarakat yang menghadiri resepsi pernikahan. Momentum berkumpulnya warga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, sekaligus mengajak masyarakat mendukung implementasi program prioritas Kementerian Agama di bidang Jaminan Produk Halal.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 69 pelaku usaha di wilayah Sedanau telah berhasil memiliki sertifikat halal. Capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kehalalan produk sekaligus hasil dari pendampingan yang terus dilakukan oleh KUA Bunguran Barat bersama para pendamping proses produk halal.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang sertifikatnya telah resmi terbit. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang memenuhi standar kehalalan sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa sosialisasi sertifikasi halal akan terus diperluas melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat sehingga informasi mengenai program pemerintah dapat diterima secara lebih luas.

"KUA tidak hanya memberikan pelayanan di kantor, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan berbagai program yang memberikan manfaat langsung. Melalui pendekatan seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk mengurus legalitas produknya," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan dan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, memanfaatkan kegiatan kemasyarakatan sebagai sarana edukasi merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap program-program strategis Kementerian Agama.

Kegiatan berlangsung dengan antusias. Masyarakat menyimak sosialisasi yang disampaikan sekaligus memberikan apresiasi atas penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses sertifikasinya. Melalui langkah ini, KUA Bunguran Barat berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menghadirkan produk yang terjamin kehalalannya, sehingga mampu memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus mendukung pengembangan ekonomi umat secara berkelanjutan.