KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali menjadi tempat lahirnya dua ikatan suci pernikahan. Pada Kamis (16/7), KUA Bunguran Barat melayani pelaksanaan akad nikah bagi dua pasangan calon pengantin sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah, dan humanis kepada masyarakat.
Dua
pasangan yang resmi melangsungkan akad nikah tersebut adalah Ahmad bin M. Ali
dengan Jusma Wati, serta Erpendi dengan Juwita. Prosesi akad dipimpin oleh
Kepala KUA Bunguran Barat dan berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA dengan
disaksikan para saksi, kedua orang tua mempelai, serta keluarga besar yang
turut hadir memberikan doa dan restu.
Pelaksanaan
akad nikah di Balai Nikah KUA merupakan bentuk pelayanan negara kepada
masyarakat yang dapat dinikmati tanpa biaya apabila dilaksanakan di kantor KUA
pada hari dan jam kerja. Selain memberikan kepastian hukum atas pernikahan,
layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membangun
ketahanan keluarga sejak awal terbentuknya rumah tangga.
Sebelum
melangsungkan akad nikah, kedua pasangan telah mengikuti rangkaian pembinaan
melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh KUA Bunguran
Barat. Pembekalan tersebut bertujuan membangun kesiapan mental, emosional, dan
spiritual agar pasangan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih
matang.
Kepala
KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa setiap akad nikah bukan
sekadar proses administratif, tetapi merupakan awal terbentuknya keluarga yang
diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi berkualitas.
"Setiap
pasangan yang menikah membawa harapan untuk membangun keluarga yang penuh
ketenangan dan keberkahan. Karena itu, KUA tidak hanya memberikan pelayanan
pencatatan nikah, tetapi juga melakukan pembinaan melalui Bimbingan Perkawinan
agar pasangan memiliki bekal dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Kami berharap kedua pasangan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah,
wa rahmah serta menjadi teladan di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Prosesi
akad nikah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan.
Kebahagiaan kedua mempelai beserta keluarga menjadi cerminan bahwa pelayanan
nikah yang diberikan KUA tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga
memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.
Melalui
pelayanan yang berkualitas dan pembinaan yang berkesinambungan, KUA Bunguran
Barat terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam
membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan menjadi fondasi terciptanya
masyarakat yang sejahtera.