KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali menjadi tempat lahirnya dua ikatan suci pernikahan. Pada Kamis (16/7), KUA Bunguran Barat melayani pelaksanaan akad nikah bagi dua pasangan calon pengantin sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, mudah, dan humanis kepada masyarakat.

Dua pasangan yang resmi melangsungkan akad nikah tersebut adalah Ahmad bin M. Ali dengan Jusma Wati, serta Erpendi dengan Juwita. Prosesi akad dipimpin oleh Kepala KUA Bunguran Barat dan berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA dengan disaksikan para saksi, kedua orang tua mempelai, serta keluarga besar yang turut hadir memberikan doa dan restu.

Pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA merupakan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat yang dapat dinikmati tanpa biaya apabila dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja. Selain memberikan kepastian hukum atas pernikahan, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga sejak awal terbentuknya rumah tangga.

Sebelum melangsungkan akad nikah, kedua pasangan telah mengikuti rangkaian pembinaan melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh KUA Bunguran Barat. Pembekalan tersebut bertujuan membangun kesiapan mental, emosional, dan spiritual agar pasangan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih matang.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa setiap akad nikah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan awal terbentuknya keluarga yang diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi berkualitas.

"Setiap pasangan yang menikah membawa harapan untuk membangun keluarga yang penuh ketenangan dan keberkahan. Karena itu, KUA tidak hanya memberikan pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga melakukan pembinaan melalui Bimbingan Perkawinan agar pasangan memiliki bekal dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Kami berharap kedua pasangan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta menjadi teladan di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Prosesi akad nikah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Kebahagiaan kedua mempelai beserta keluarga menjadi cerminan bahwa pelayanan nikah yang diberikan KUA tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pelayanan yang berkualitas dan pembinaan yang berkesinambungan, KUA Bunguran Barat terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan menjadi fondasi terciptanya masyarakat yang sejahtera.