KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Pembinaan Nazhir Tanah Wakaf Surau An-Nikmah Kelurahan Sedanau, Selasa (1/9), bertempat di Kantor KUA Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Nazhir Tanah Wakaf Surau An-Nikmah Kelurahan Sedanau, yaitu Sadikin selaku Ketua, Wan Hasan selaku Sekretaris, dan Nurwandi selaku Bendahara. Pembinaan menghadirkan dua narasumber, yaitu Harjono, yang membidangi urusan perwakafan pada KUA Kecamatan Bunguran Barat, dan Dela Pulda, Kepala KUA Kecamatan Bunguran Barat.
Pembinaan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KUA Bunguran Barat dalam memberikan pelayanan, pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Nazhir mengenai tugas dan tanggung jawab dalam mengelola harta benda wakaf secara amanah, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaian materi, Harjono memberikan penguatan mengenai peran dan tanggung jawab Nazhir, termasuk pentingnya menjaga keberadaan dan status tanah wakaf, melaksanakan administrasi wakaf secara tertib, serta memastikan pemanfaatan tanah wakaf sesuai dengan ikrar dan peruntukannya.
Sementara itu, Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, memberikan arahan dan motivasi kepada Nazhir agar amanah yang telah diberikan oleh wakif dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Nazhir diharapkan mampu mengelola aset wakaf secara baik sehingga keberadaannya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan kepentingan ibadah.
Kegiatan pembinaan juga menjadi sarana silaturahmi dan koordinasi antara KUA Bunguran Barat dengan Nazhir Surau An-Nikmah. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan terkait pengelolaan dan administrasi tanah wakaf dapat dibahas serta dicarikan solusi bersama.
KUA Bunguran Barat terus mendorong agar pengelolaan wakaf di wilayah kerjanya dilakukan secara profesional, amanah, tertib administrasi dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Pembinaan Nazhir diharapkan dapat memperkuat tata kelola wakaf sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan terhadap aset-aset wakaf yang ada di tengah masyarakat.
Kegiatan pembinaan berlangsung dengan tertib, lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ditutup dengan harapan agar Nazhir Tanah Wakaf Surau An-Nikmah Kelurahan Sedanau dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan menjadikan harta wakaf sebagai amal jariyah yang terus memberikan manfaat bagi umat.