KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Menjadi seorang muslim merupakan awal dari perjalanan panjang untuk terus belajar dan mengamalkan ajaran Islam. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali melaksanakan pembinaan bagi muallaf sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan agar mereka semakin mantap dalam memahami dan menjalankan ajaran agama. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (4/8) di kediaman Beni, salah seorang muallaf asal Sedanau.
Pembinaan dihadiri oleh Saudara Beni beserta istri, serta pegawai KUA Bunguran Barat. Materi disampaikan oleh Harjono dan Aris Munandar dengan mengangkat pembahasan tentang hadis Rasulullah SAW mengenai Rukun Islam, yaitu sabda Nabi Muhammad SAW:
"Islam dibangun di atas lima perkara..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Melalui hadis tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai lima pilar utama dalam Islam, yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Pemateri menekankan bahwa rukun Islam bukan sekadar pengetahuan yang dihafal, melainkan pedoman hidup yang harus diwujudkan dalam amal ibadah dan akhlak sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Harjono mengajak muallaf untuk menjalani proses belajar agama secara bertahap tanpa merasa terbebani.
"Menjadi muallaf bukan berarti harus langsung mengetahui seluruh ajaran Islam. Yang terpenting adalah memiliki semangat untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mengamalkan ilmu sedikit demi sedikit dengan penuh keikhlasan. Allah mencintai amalan yang dilakukan secara istiqamah meskipun kecil," jelasnya.
Sementara itu, Aris Munandar menegaskan bahwa pendampingan kepada muallaf merupakan bagian dari tanggung jawab bersama agar mereka merasa diterima dan memiliki tempat untuk belajar.
"Muallaf tidak hanya membutuhkan ilmu, tetapi juga pendampingan dan dukungan. Kehadiran KUA diharapkan menjadi sahabat yang membersamai proses mereka mengenal Islam lebih dalam, sehingga tumbuh keyakinan, ketenangan, dan kecintaan terhadap ajaran agama," ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Peserta mengikuti pembinaan dengan antusias serta berdiskusi mengenai penerapan rukun Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan dialogis yang digunakan memberikan ruang bagi muallaf untuk bertanya dan memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Pembinaan ini merupakan salah satu implementasi tugas dan fungsi KUA Kecamatan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan, KUA Bunguran Barat berkomitmen untuk terus mendampingi muallaf agar semakin mantap menjalankan ajaran Islam, memiliki akhlak mulia, serta mampu berperan aktif sebagai bagian dari masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.