KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pembinaan umat dan pemeliharaan harmoni sosial di tengah masyarakat. Melalui fungsi mediasi keagamaan, KUA Bunguran Barat berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik internal keluarga terkait pembagian harta pusaka pada Rabu (3/6).

 

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor KUA Bunguran Barat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Bunguran Barat, perwakilan pihak kelurahan setempat, serta anggota keluarga yang tengah bersengketa. Pertemuan digelar sebagai upaya mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan waris yang sempat menimbulkan ketegangan di antara para ahli waris.

 

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, proses mediasi berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, harapan, serta keberatan mereka terkait pembagian harta peninggalan pewaris. Dengan pendekatan persuasif yang mengedepankan nilai-nilai keislaman dan musyawarah, perbedaan pendapat yang semula mengemuka perlahan dapat dijembatani.

 

Setelah melalui dialog yang cukup panjang dan dinamis, mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Para pihak yang bersengketa berhasil mencapai kesepakatan bersama mengenai hak dan kewajiban masing-masing terhadap harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris. Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

 

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa keterlibatan KUA dalam penyelesaian persoalan keluarga merupakan bagian dari tugas pembinaan umat dan penguatan ketahanan keluarga yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.

 

"KUA bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi juga menjadi ruang konsultasi, pembinaan, dan mediasi berbagai persoalan keluarga. Penyelesaian sengketa waris secara damai hari ini menjadi bukti bahwa pendekatan keagamaan, musyawarah, dan kekeluargaan mampu menghadirkan solusi yang adil sekaligus menjaga hubungan persaudaraan," ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi dan mediasi yang tersedia di KUA apabila menghadapi persoalan keluarga yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

 

Sementara itu, pihak kelurahan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas langkah cepat dan proaktif KUA Bunguran Barat dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Menurutnya, kehadiran KUA sebagai mediator mampu menghadirkan suasana yang sejuk dan menumbuhkan kesadaran para pihak untuk mengedepankan musyawarah dibandingkan perselisihan.

 

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, konflik yang berpotensi memecah belah hubungan persaudaraan berhasil diselesaikan dengan baik. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, rukun, dan penuh keberkahan.

 

KUA Bunguran Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam memberikan pelayanan keagamaan, konsultasi keluarga, serta penyelesaian berbagai persoalan umat secara bijaksana dan berkeadilan.