KUA Bunguran
Barat (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali
menunjukkan peran strategisnya dalam pembinaan umat dan pemeliharaan harmoni
sosial di tengah masyarakat. Melalui fungsi mediasi keagamaan, KUA Bunguran
Barat berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik internal keluarga terkait pembagian
harta pusaka pada Rabu (3/6).
Kegiatan
mediasi yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor KUA Bunguran Barat
tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Bunguran Barat, perwakilan pihak
kelurahan setempat, serta anggota keluarga yang tengah bersengketa. Pertemuan
digelar sebagai upaya mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan waris yang
sempat menimbulkan ketegangan di antara para ahli waris.
Dalam
suasana yang penuh kekeluargaan, proses mediasi berlangsung secara terbuka dan
konstruktif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan,
harapan, serta keberatan mereka terkait pembagian harta peninggalan pewaris.
Dengan pendekatan persuasif yang mengedepankan nilai-nilai keislaman dan
musyawarah, perbedaan pendapat yang semula mengemuka perlahan dapat
dijembatani.
Setelah
melalui dialog yang cukup panjang dan dinamis, mediasi tersebut akhirnya
membuahkan hasil positif. Para pihak yang bersengketa berhasil mencapai
kesepakatan bersama mengenai hak dan kewajiban masing-masing terhadap harta
warisan yang ditinggalkan oleh pewaris. Kesepakatan tersebut diterima secara
sukarela dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.
Kepala KUA
Bunguran Barat, Dela Pulda, menegaskan bahwa keterlibatan KUA dalam
penyelesaian persoalan keluarga merupakan bagian dari tugas pembinaan umat dan
penguatan ketahanan keluarga yang menjadi salah satu program prioritas
Kementerian Agama.
"KUA
bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi juga menjadi ruang konsultasi,
pembinaan, dan mediasi berbagai persoalan keluarga. Penyelesaian sengketa waris
secara damai hari ini menjadi bukti bahwa pendekatan keagamaan, musyawarah, dan
kekeluargaan mampu menghadirkan solusi yang adil sekaligus menjaga hubungan
persaudaraan," ujarnya.
Lebih
lanjut, ia berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi dan
mediasi yang tersedia di KUA apabila menghadapi persoalan keluarga yang
berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sementara
itu, pihak kelurahan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan
apresiasi atas langkah cepat dan proaktif KUA Bunguran Barat dalam membantu
masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Menurutnya, kehadiran KUA
sebagai mediator mampu menghadirkan suasana yang sejuk dan menumbuhkan
kesadaran para pihak untuk mengedepankan musyawarah dibandingkan perselisihan.
Dengan
tercapainya kesepakatan tersebut, konflik yang berpotensi memecah belah
hubungan persaudaraan berhasil diselesaikan dengan baik. Keberhasilan mediasi
ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan
masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang
harmonis, rukun, dan penuh keberkahan.
KUA Bunguran
Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam
memberikan pelayanan keagamaan, konsultasi keluarga, serta penyelesaian
berbagai persoalan umat secara bijaksana dan berkeadilan.