KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Membangun keluarga yang harmonis dimulai dari persiapan yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Atas dasar itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, Senin (29/6), di Balai Nikah KUA Bunguran Barat.
Kegiatan
tersebut diikuti oleh dua pasang calon pengantin yang berasal dari Kelurahan
Sedanau, yaitu pasangan calon pengantin Andi Yanto dan Norsyela, serta Sulaiman
dan Jaleha. Dalam pelaksanaannya, KUA Bunguran Barat menghadirkan tiga
fasilitator Bimbingan Perkawinan, yakni Hariswati Rachmadani Putri, Harjono,
dan Aris Munandar, yang menyampaikan materi sesuai silabus Bimbingan Perkawinan
yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Selama
proses pembelajaran, para peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai aspek
penting dalam kehidupan berumah tangga, mulai dari membangun komunikasi yang
sehat, mengelola konflik secara bijaksana, merencanakan keuangan keluarga,
hingga memahami kesehatan reproduksi sebagai bekal dalam mewujudkan keluarga
yang sehat dan berkualitas.
Materi
disampaikan secara interaktif dengan mengaitkan berbagai persoalan yang kerap
dihadapi pasangan dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut diharapkan
dapat membantu calon pengantin memahami tantangan rumah tangga secara lebih
realistis sekaligus mempersiapkan solusi yang tepat sejak dini.
Salah
seorang fasilitator Bimbingan Perkawinan, Hariswati Rachmadani Putri,
menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga
menyatukan dua cara berpikir, dua latar belakang keluarga, dan dua karakter
yang berbeda.
"Rumah
tangga yang harmonis tidak terbentuk karena tidak adanya masalah, tetapi karena
pasangan memiliki kemampuan untuk berkomunikasi, saling memahami, dan
menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Itulah mengapa pembekalan
sebelum menikah menjadi sangat penting," jelasnya.
Ia
juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah rumah tangga tidak hanya diukur
dari lamanya usia pernikahan, tetapi dari kemampuan pasangan menjaga komitmen,
saling menghargai, dan bertumbuh bersama dalam setiap fase kehidupan.
Kepala
KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan
salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam membangun ketahanan
keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.
"KUA
tidak hanya memberikan layanan pencatatan nikah, tetapi juga memiliki tanggung
jawab untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang
dibutuhkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Melalui Bimbingan Perkawinan
ini, kami berharap setiap pasangan memiliki kesiapan lahir dan batin sehingga
mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta melahirkan
generasi yang berkualitas," ujarnya.
Kegiatan
berlangsung dengan suasana yang aktif dan komunikatif. Para peserta mengikuti
seluruh rangkaian materi dengan antusias serta terlibat dalam berbagai diskusi
yang membahas persoalan-persoalan yang sering dijumpai dalam kehidupan
keluarga.
Melalui
pelaksanaan Bimbingan Perkawinan secara berkelanjutan, KUA Bunguran Barat
berharap semakin banyak calon pengantin yang memiliki kesiapan membangun rumah
tangga yang tangguh, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan
keluarga. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memperkuat ketahanan
keluarga sebagai fondasi utama terciptanya masyarakat yang berkualitas.