KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Membangun keluarga yang harmonis dimulai dari persiapan yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Atas dasar itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, Senin (29/6), di Balai Nikah KUA Bunguran Barat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh dua pasang calon pengantin yang berasal dari Kelurahan Sedanau, yaitu pasangan calon pengantin Andi Yanto dan Norsyela, serta Sulaiman dan Jaleha. Dalam pelaksanaannya, KUA Bunguran Barat menghadirkan tiga fasilitator Bimbingan Perkawinan, yakni Hariswati Rachmadani Putri, Harjono, dan Aris Munandar, yang menyampaikan materi sesuai silabus Bimbingan Perkawinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Selama proses pembelajaran, para peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai aspek penting dalam kehidupan berumah tangga, mulai dari membangun komunikasi yang sehat, mengelola konflik secara bijaksana, merencanakan keuangan keluarga, hingga memahami kesehatan reproduksi sebagai bekal dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

Materi disampaikan secara interaktif dengan mengaitkan berbagai persoalan yang kerap dihadapi pasangan dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami tantangan rumah tangga secara lebih realistis sekaligus mempersiapkan solusi yang tepat sejak dini.

Salah seorang fasilitator Bimbingan Perkawinan, Hariswati Rachmadani Putri, menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua cara berpikir, dua latar belakang keluarga, dan dua karakter yang berbeda.

"Rumah tangga yang harmonis tidak terbentuk karena tidak adanya masalah, tetapi karena pasangan memiliki kemampuan untuk berkomunikasi, saling memahami, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Itulah mengapa pembekalan sebelum menikah menjadi sangat penting," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah rumah tangga tidak hanya diukur dari lamanya usia pernikahan, tetapi dari kemampuan pasangan menjaga komitmen, saling menghargai, dan bertumbuh bersama dalam setiap fase kehidupan.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.

"KUA tidak hanya memberikan layanan pencatatan nikah, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap setiap pasangan memiliki kesiapan lahir dan batin sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta melahirkan generasi yang berkualitas," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang aktif dan komunikatif. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian materi dengan antusias serta terlibat dalam berbagai diskusi yang membahas persoalan-persoalan yang sering dijumpai dalam kehidupan keluarga.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan secara berkelanjutan, KUA Bunguran Barat berharap semakin banyak calon pengantin yang memiliki kesiapan membangun rumah tangga yang tangguh, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama terciptanya masyarakat yang berkualitas.