KUA Bunguran
Barat (HUMAS) – Dalam rangka memperkuat peran
pembinaan umat serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam tata kelola
pemerintahan desa, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat turut
hadir dan mengambil peran strategis dalam prosesi pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Semedang periode 2021–2026, yang
dilaksanakan pada Kamis (16/04).
Kegiatan
yang berlangsung khidmat sejak pukul 14.00 WIB ini menjadi momentum penting
dalam menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan desa. Dalam prosesi tersebut,
Saudari Yuni Kartika resmi dilantik menggantikan Saudara Tomadi sebagai anggota
BPD Desa Semedang.
Turut hadir
dalam kegiatan ini Camat Bunguran Batubi, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem)
beserta staf, Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Bunguran Batubi, seluruh
pengurus RT/RW se-Desa Semedang, serta Kepala KUA Bunguran Barat bersama
jajaran penyuluh agama Islam dan staf KUA. Kehadiran KUA dalam kegiatan ini
merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan nilai-nilai keagamaan dalam
setiap lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam sistem pemerintahan desa.
Camat
Bunguran Batubi dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan anggota BPD PAW
merupakan langkah penting untuk memastikan fungsi pengawasan terhadap jalannya
pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Dengan terisinya kekosongan jabatan,
diharapkan BPD dapat kembali menjalankan perannya sebagai representasi aspirasi
masyarakat secara maksimal.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, dipercaya untuk memandu langsung
prosesi pengambilan sumpah jabatan. Peran ini menjadi bentuk nyata kontribusi
KUA dalam membina moral dan spiritual aparatur desa, agar setiap amanah yang
diemban dilandasi nilai keimanan dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah yang
diucapkan hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji suci di hadapan
Tuhan dan masyarakat untuk menjalankan amanah dengan penuh kejujuran serta
integritas demi kemajuan Desa Semedang,” ujar Pulda.
Lebih
lanjut, Pulda juga menekankan pentingnya menjadikan jabatan
sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar kedudukan formal dalam struktur
pemerintahan.
“Sebagai
bagian dari unsur pemerintahan desa, anggota BPD memiliki tanggung jawab moral
yang besar. Kami berharap nilai-nilai keagamaan yang tertanam melalui sumpah
jabatan ini dapat menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga
mampu menghadirkan kebijakan yang adil, bijaksana, dan berpihak kepada
kemaslahatan umat,” tambahnya.
Kehadiran
jajaran KUA Bunguran Barat dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari
upaya berkelanjutan dalam pembinaan umat melalui pendekatan struktural dan
kultural. Tidak hanya melalui kegiatan penyuluhan, tetapi juga dengan
memastikan bahwa setiap proses penting dalam kehidupan bermasyarakat mengandung
nilai-nilai religius dan etika yang kuat.
Kegiatan
diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik,
dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan kolaborasi
antar instansi di lingkungan Kecamatan Bunguran Batubi.
Melalui
keterlibatan aktif dalam kegiatan seperti ini, KUA Bunguran Barat terus
meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat, sekaligus
mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius,
berintegritas, dan harmonis.