KUA Bunguran Barat (HUMAS) Dalam rangka memperkuat peran pembinaan umat serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam tata kelola pemerintahan desa, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat turut hadir dan mengambil peran strategis dalam prosesi pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Semedang periode 2021–2026, yang dilaksanakan pada Kamis (16/04).

 

Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak pukul 14.00 WIB ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan desa. Dalam prosesi tersebut, Saudari Yuni Kartika resmi dilantik menggantikan Saudara Tomadi sebagai anggota BPD Desa Semedang.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Bunguran Batubi, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) beserta staf, Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Bunguran Batubi, seluruh pengurus RT/RW se-Desa Semedang, serta Kepala KUA Bunguran Barat bersama jajaran penyuluh agama Islam dan staf KUA. Kehadiran KUA dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan nilai-nilai keagamaan dalam setiap lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam sistem pemerintahan desa.

 

Camat Bunguran Batubi dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan anggota BPD PAW merupakan langkah penting untuk memastikan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Dengan terisinya kekosongan jabatan, diharapkan BPD dapat kembali menjalankan perannya sebagai representasi aspirasi masyarakat secara maksimal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, dipercaya untuk memandu langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan. Peran ini menjadi bentuk nyata kontribusi KUA dalam membina moral dan spiritual aparatur desa, agar setiap amanah yang diemban dilandasi nilai keimanan dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji suci di hadapan Tuhan dan masyarakat untuk menjalankan amanah dengan penuh kejujuran serta integritas demi kemajuan Desa Semedang,” ujar Pulda.

 

Lebih lanjut, Pulda juga menekankan pentingnya menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar kedudukan formal dalam struktur pemerintahan.

Sebagai bagian dari unsur pemerintahan desa, anggota BPD memiliki tanggung jawab moral yang besar. Kami berharap nilai-nilai keagamaan yang tertanam melalui sumpah jabatan ini dapat menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang adil, bijaksana, dan berpihak kepada kemaslahatan umat,” tambahnya.

 

Kehadiran jajaran KUA Bunguran Barat dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembinaan umat melalui pendekatan struktural dan kultural. Tidak hanya melalui kegiatan penyuluhan, tetapi juga dengan memastikan bahwa setiap proses penting dalam kehidupan bermasyarakat mengandung nilai-nilai religius dan etika yang kuat.

 

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan kolaborasi antar instansi di lingkungan Kecamatan Bunguran Batubi.

 

Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan seperti ini, KUA Bunguran Barat terus meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius, berintegritas, dan harmonis.