KUA SUBI (HUMAS) --- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi internal terkait tugas dan fungsi zakat serta wakaf bagi pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subi, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Bapak Baha Uddin, S.Fil.I sebagai narasumber yang memberikan penguatan pemahaman kepada para pegawai KUA mengenai peran strategis mereka dalam mendukung program zakat dan wakaf di tingkat kecamatan. Ia menekankan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pelayanan administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam edukasi dan pembinaan masyarakat.
Menurutnya, penguasaan terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan zakat dan wakaf menjadi hal yang mutlak bagi setiap pegawai KUA. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga solutif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali berbagai materi penting, mulai dari landasan hukum zakat dan wakaf, peran dan fungsi penyelenggara, hingga teknis pelayanan yang harus dijalankan di KUA. Selain itu, turut dibahas strategi penguatan sinergi dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Suasana kegiatan berlangsung aktif dan komunikatif. Para pegawai KUA Subi terlibat dalam diskusi terbuka, mengemukakan berbagai tantangan yang mereka hadapi, seperti rendahnya literasi masyarakat, kendala dalam administrasi, hingga perlunya inovasi dalam pendekatan pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan kesiapan pegawai KUA Kecamatan Subi dalam menjalankan tugas di bidang zakat dan wakaf. Dengan pemahaman yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin profesional, responsif, serta mampu mendorong pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih optimal dan berdampak luas.