KUA Bunguran Timur (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Asnawi, turun langsung memberikan pelayanan pencatatan nikah luar kantor (nikah bedol) bagi pasangan Mahmud Iskandar dan Ambarwati pada Selasa (25/08/2026) pagi pukul 08.30 WIB di Rumah Makan Sisi Basisir.
Disaksikan oleh wali nikah dan keluarga besar, pembacaan ikrar ijab kabul berlangsung dengan khidmat hingga dinyatakan sah menurut syariat Islam dan hukum positif negara. Dalam nasihat perkawinannya, Asnawi menekankan pentingnya kejujuran, sikap saling memaafkan, serta tanggung jawab bersama dalam membangun rumah tangga.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, memberikan untaian doa bagi kedua mempelai.
"Kami mendoakan Saudara Mahmud Iskandar dan Saudari Ambarwati agar senantiasa diberikan kelapangan hati, rezeki yang berkah, serta ketenteraman dalam menjalani kehidupan berumah tangga," tutur Asnawi.
Prosesi akad nikah diakhiri dengan penyerahan dokumen Buku Nikah dan sesi foto bersama jajaran keluarga.