KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur melaksanakan pelayanan pencatatan perkawinan di luar kantor (nikah bedol) pada Sabtu (22/08/2026) pagi pukul 09.00 WIB bagi pasangan Dodi Antolius dan Dian Sulastari.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi. Di hadapan wali, saksi, dan keluarga besar kedua belah pihak, pengucapan ikrar ijab kabul berlangsung tertib, khidmat, dan dinyatakan sah menurut syariat Islam serta hukum negara. Usai akad, Asnawi menyampaikan pembekalan nasihat mengenai pentingnya menjaga kesabaran, keterbukaan komunikasi, serta amanah suci perkawinan (mitsaqan ghalizha).
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan ucapan selamat dan doa keberkahan.
"Alhamdulillah, pelayanan akad nikah di luar kantor bagi Saudara Dodi Antolius dan Saudari Dian Sulastari berjalan lancar. Kami mendoakan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan berkah dan ketenteraman dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," tutur Asnawi.
Pelayanan diakhiri dengan penandatanganan berkas register nikah dan penyerahan Buku Nikah secara simbolis kepada kedua mempelai.