Ada satu kaidah sederhana yang belakangan seolah terbalik di jagat maya kita, yang viral belum tentu benar, tapi yang viral hampir pasti didengar. Fenomena Mama Ghufron adalah contoh paling telanjang dari kaidah itu. Seorang diberitakan pengasuh pondok pesantren di Malang, Jawa Timur, tiba-tiba jadi buah bibir nasional bukan karena kedalaman ilmunya, melainkan karena klaim-klaim yang, jujur saja, sulit dicerna akal sehat, bisa berbahasa semut, bisa video call dengan malaikat maut, bahkan mengaku siap menjadi "penjaga gawang" pintu neraka bagi para pengikutnya.
Awalnya video-video itu ditertawakan. Warganet menjadikannya bahan meme, parodi, sampai lelucon di kolom komentar. Tapi tawa itu punya efek samping yang jarang disadari makin sering ditonton, makin sering dibagikan, algoritma media sosial pun makin rajin menyodorkannya ke lebih banyak orang. Dan di titik itulah persoalannya berubah bentuk dari sekadar hiburan digital menjadi soal otoritas keagamaan yang serius.
Dari Bahan Candaan ke Rujukan Pengajian
Menjadi kekhawatiran bukan semata konten ceramahnya, melainkan efek ikutannya. Sosok yang lahir dengan nama Iyus Sugiman ini, yang kemudian dikenal sebagai Abuya Mama Ghufron Al-Bantani, ternyata memiliki jamaah yang terus bertambah, diundang ke berbagai pengajian, bahkan disebut mengelola sejumlah pesantren. Ia juga sempat memakai nasab "Al-Bantani" yang dikaitkan dengan Syekh Nawawi Al-Bantani, ulama besar Nusantara klaim yang belakangan dibantah langsung oleh salah satu cicit Syekh Nawawi.
Persoalan sebenarnya mulainya di sini. Ketika sosok kontroversial berubah dari sekadar viral menjadi figur yang dipercaya, diikuti, bahkan dijadikan sandaran keyakinan sebagian orang, itu bukan lagi urusan selera humor warganet. Itu sudah masuk wilayah akidah, dan akidah adalah pondasi yang tidak boleh dibangun di atas klaim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Majelis Ulama Indonesia sendiri tidak tinggal diam. MUI Kabupaten Malang, setelah mengkaji rekaman-rekaman ceramah yang beredar, menemukan sepuluh poin yang dinilai menyimpang, salah satunya kebiasaan menafsirkan ayat Al-Qur'an tanpa mengikuti kaidah ilmu tafsir yang semestinya. MUI Pusat pun secara terbuka menyebut sejumlah pernyataan Mama Ghufron, termasuk soal komunikasi dengan malaikat maut, sebagai sesuatu yang "tidak berdasar sama sekali" dan berpotensi menyesatkan pemahaman keagamaan masyarakat. Permintaan maaf yang kemudian disampaikan lewat video pun dinilai MUI belum menyentuh substansi persoalan, karena tidak menyebut secara jelas kesalahan apa yang sebenarnya diakui.
Kenapa Ini Bukan Sekadar Soal Selera?
Bagi sebagian orang, mungkin ini terasa berlebihan. "Kan cuma hiburan, kenapa harus dianggap serius?" Pertanyaan itu wajar, tapi lupa satu hal, dakwah bukan panggung hiburan. Ketika seseorang tampil dengan atribut kiai, abuya, atau buya, lalu menyampaikan sesuatu atas nama agama di hadapan jamaah yang percaya, tanggung jawabnya berbeda dengan seorang konten kreator biasa. Ada umat yang menyimak, meyakini, bahkan menjadikannya pegangan.
Islam sendiri sebetulnya sangat ketat soal siapa yang layak menjadi rujukan dalam urusan agama. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa para ulama adalah pewaris para nabi, bukan pewaris harta benda, melainkan pewaris ilmu (diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Predikat "pewaris nabi" itu bukan gelar yang bisa disematkan sendiri lewat panggung media sosial, melainkan buah dari proses panjang menuntut ilmu dengan sanad yang jelas, mendalami Al-Qur'an dan tafsirnya, memahami hadis dan ilmu-ilmu pendukungnya, mendalami fikih, serta dibentuk oleh guru-guru yang punya mata rantai keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan hingga ke generasi awal Islam.
Al-Qur'an juga mengingatkan agar umat bertanya kepada ahli dzikr, orang yang benar-benar berilmu, apabila tidak mengetahui sesuatu (QS An-Nahl: 43). Ayat ini menyiratkan dua hal sekaligus, umat dianjurkan untuk terus belajar, sekaligus diminta cermat memilih kepada siapa mereka bertanya. Bukan kepada siapa saja yang kebetulan viral, melainkan kepada mereka yang memang punya otoritas keilmuan yang teruji.
Ada juga peringatan yang relevan untuk konteks ini: seseorang dilarang mengikuti sesuatu yang tidak ia ketahui ilmunya, karena pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban (QS Al-Isra: 36). Ayat ini seolah menegur kita semua, bukan hanya Mama Ghufron, termasuk jutaan penonton yang ikut menyebarkan videonya tanpa berpikir dua kali soal kebenaran isinya.
Bagaimana dengan Marwah Islam?
Ada dimensi lain yang menurut saya perlu digarisbawahi dampaknya terhadap cara pandang publik yang lebih luas, termasuk saudara-saudara kita dari agama lain, terhadap Islam. Ketika konten semacam ini viral dan dijadikan bahan tertawaan lintas platform, citra yang terbentuk bukan cuma tentang satu individu, tapi bisa menyeret citra dakwah Islam secara umum, seolah standar kelayakan seorang tokoh agama bisa serendah itu. Ini yang disebut sebagian kalangan sebagai persoalan marwah: martabat sebuah tradisi keilmuan yang dibangun berabad-abad, yang bisa tergerus hanya karena algoritma media sosial menyukai konten yang aneh dan mengundang gelak tawa.
Ada juga catatan menarik dari kalangan akademisi yang mengamati fenomena ini, sebagian pengikut Mama Ghufron tetap bertahan meski kritik terus mengalir, karena kepercayaan mereka dibangun di atas relasi personal dengan sosok gurunya, bukan di atas argumen tekstual atau kelembagaan. Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa otoritas keagamaan di era digital tidak lagi tunggal, ia terpecah antara ruang digital yang penuh nyinyiran dan ruang komunitas yang penuh loyalitas. Dua kubu ini nyaris tidak pernah benar-benar berdialog, karena berjalan di atas logika kebenaran yang berbeda.
Jadi, Harus Bagaimana?
Saya tidak sedang mengajak siapa pun untuk membenci atau menghakimi pribadi Mama Ghufron. Islam mengajarkan pembinaan, bukan penghakiman sepihak dan itu pula yang sejauh ini diupayakan MUI. Mendekati, mengklarifikasi, memberi kesempatan untuk bertobat dan meluruskan pemahaman. Tapi sebagai umat, kita punya pekerjaan rumah yang tidak kalah penting membiasakan diri untuk lebih kritis sebelum menjadikan siapa pun sebagai rujukan agama.
Beberapa hal sederhana yang bisa jadi pegangan, pertama, cek sanad keilmuan seorang penceramah dari mana ia belajar, kepada siapa, dan apakah mata rantai keilmuannya bisa ditelusuri. Kedua, perhatikan apakah ajarannya sejalan dengan Al-Qur'an dan sunnah yang dipahami lewat kaidah keilmuan yang benar, bukan tafsir bebas yang asal cocok. Ketiga, waspadai narasi yang menempatkan sosok tertentu sebagai satu-satunya jalan keselamatan, karena itu ciri khas relasi yang tidak sehat, bukan ciri dakwah yang membebaskan akal dan hati umat.
Media sosial memang telah mengubah wajah dakwah. Siapa pun kini bisa bicara di depan kamera dan didengar jutaan orang dalam semalam. Tapi kemudahan itu semestinya diimbangi dengan kedewasaan kita sebagai umat dalam memilah, bukan sekadar ikut arus viral. Karena pada akhirnya, agama bukan soal siapa yang paling ramai dibicarakan, melainkan siapa yang paling layak dipercaya ilmunya.
Rahmani, S.H