KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur mengawali roda pelayanan di bulan baru dengan memfasilitasi pencatatan dan pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat setempat. Pada Rabu (01/07/2026) pagi, Balai Nikah KUA Bunguran Timur menjadi saksi khidmat atas berlangsungnya prosesi sakral dari dua pasangan calon pengantin yang melangsungkan pernikahan secara bergantian.
Peristiwa nikah pertama yang dilayani adalah pendaftaran dari pasangan Leo Okta Saputra dengan Marini yang dilaksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB. Setelah seluruh rangkaian dokumen dan prosesi ijab kabul pasangan tersebut dinyatakan sah, pelayanan KUA langsung dilanjutkan dengan memfasilitasi pernikahan kedua, yaitu pasangan Nadi dengan Rika Zahripa, yang berjalan lancar pada pukul 09.00 WIB.
Seluruh rangkaian pelaksanaan
akad nikah maraton di pagi hari tersebut dipimpin dan diawasi langsung oleh
Penghulu Ahli Pertama KUA Bunguran Timur, Rahmani. Kehadiran penghulu
fungsional ini memastikan bahwa kedua peristiwa nikah tersebut telah memenuhi seluruh
rukun-rukun dalam syariat Islam sekaligus legalitas hukum positif yang berlaku
di bawah naungan negara.
Sesaat setelah masing-masing pasangan suami-istri tersebut dinyatakan sah, Rahmani memberikan pembekalan spiritual melalui penyampaian nasihat pernikahan yang mendalam. Dalam wejangannya, ia menekankan bahwa pernikahan adalah sebuah perjalanan ibadah terpanjang yang menuntut komitmen tinggi guna merawat ikatan perjanjian yang kukuh (mitsaqan ghalizha). Pasangan baru diingatkan untuk selalu menyelaraskan langkah demi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Lebih lanjut, Rahmani menitipkan
pesan krusial mengenai pentingnya keterbukaan dan penurunan ego personal dalam
menghadapi fase awal adaptasi rumah tangga. Ia mengimbau kedua pasang pengantin
baru tersebut untuk senantiasa mengedepankan komunikasi yang makruf (lemah
lembut) dan menjadikan Al-Qur'an serta sunah sebagai rujukan utama jika kelak
menghadapi riak ujian. Suami diingatkan untuk menjadi pemimpin yang bijaksana
dan penuh kasih sayang, sementara istri didorong untuk menjadi mitra terbaik
yang saling mendukung dalam ketaatan.
Secara terpisah, Kepala KUA
Bunguran Timur, Asnawi, memberikan apresiasi atas kelancaran jalannya pelayanan
di Balai Nikah pada awal bulan Juli ini.
"Layanan gratis di Balai
Nikah KUA merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk
memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui publikasi
informasi yang sarat edukasi ini, kami berharap pesan-pesan kebaikan yang disampaikan
oleh penghulu di meja akad dapat menjadi bekal berharga bagi pasangan baru
dalam membentengi ketahanan keluarga mereka di wilayah Kabupaten Natuna,"
tutur Asnawi.
Agenda pelayanan nikah di Balai
Nikah KUA Bunguran Timur tersebut ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara
langsung kepada kedua pasangan pengantin, diikuti dengan sesi foto bersama dan
doa untuk keberkahan rumah tangga mereka.