KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur mengawali roda pelayanan di bulan baru dengan memfasilitasi pencatatan dan pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat setempat. Pada Rabu (01/07/2026) pagi, Balai Nikah KUA Bunguran Timur menjadi saksi khidmat atas berlangsungnya prosesi sakral dari dua pasangan calon pengantin yang melangsungkan pernikahan secara bergantian.

Peristiwa nikah pertama yang dilayani adalah pendaftaran dari pasangan Leo Okta Saputra dengan Marini yang dilaksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB. Setelah seluruh rangkaian dokumen dan prosesi ijab kabul pasangan tersebut dinyatakan sah, pelayanan KUA langsung dilanjutkan dengan memfasilitasi pernikahan kedua, yaitu pasangan Nadi dengan Rika Zahripa, yang berjalan lancar pada pukul 09.00 WIB.

Seluruh rangkaian pelaksanaan akad nikah maraton di pagi hari tersebut dipimpin dan diawasi langsung oleh Penghulu Ahli Pertama KUA Bunguran Timur, Rahmani. Kehadiran penghulu fungsional ini memastikan bahwa kedua peristiwa nikah tersebut telah memenuhi seluruh rukun-rukun dalam syariat Islam sekaligus legalitas hukum positif yang berlaku di bawah naungan negara.

Sesaat setelah masing-masing pasangan suami-istri tersebut dinyatakan sah, Rahmani memberikan pembekalan spiritual melalui penyampaian nasihat pernikahan yang mendalam. Dalam wejangannya, ia menekankan bahwa pernikahan adalah sebuah perjalanan ibadah terpanjang yang menuntut komitmen tinggi guna merawat ikatan perjanjian yang kukuh (mitsaqan ghalizha). Pasangan baru diingatkan untuk selalu menyelaraskan langkah demi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. 

Lebih lanjut, Rahmani menitipkan pesan krusial mengenai pentingnya keterbukaan dan penurunan ego personal dalam menghadapi fase awal adaptasi rumah tangga. Ia mengimbau kedua pasang pengantin baru tersebut untuk senantiasa mengedepankan komunikasi yang makruf (lemah lembut) dan menjadikan Al-Qur'an serta sunah sebagai rujukan utama jika kelak menghadapi riak ujian. Suami diingatkan untuk menjadi pemimpin yang bijaksana dan penuh kasih sayang, sementara istri didorong untuk menjadi mitra terbaik yang saling mendukung dalam ketaatan.

Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, memberikan apresiasi atas kelancaran jalannya pelayanan di Balai Nikah pada awal bulan Juli ini.

"Layanan gratis di Balai Nikah KUA merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui publikasi informasi yang sarat edukasi ini, kami berharap pesan-pesan kebaikan yang disampaikan oleh penghulu di meja akad dapat menjadi bekal berharga bagi pasangan baru dalam membentengi ketahanan keluarga mereka di wilayah Kabupaten Natuna," tutur Asnawi.

Agenda pelayanan nikah di Balai Nikah KUA Bunguran Timur tersebut ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara langsung kepada kedua pasangan pengantin, diikuti dengan sesi foto bersama dan doa untuk keberkahan rumah tangga mereka.