KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan serta melegalisasi aset-aset keagamaan masyarakat. Pada Selasa (28/07/2026), Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan di Aula Lantai 1 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna.
Rapat koordinasi strategis tersebut diinisiasi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kemenag Kabupaten Natuna bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna. Agenda ini secara khusus membahas langkah percepatan dan kemudahan skema sertifikasi tanah wakaf melalui jalinan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain Kepala KUA Bunguran Timur, forum ini juga dihadiri oleh Kepala KUA Bunguran Selatan serta jajaran pejabat teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, KUA Bunguran Timur mengambil peran krusial sebagai ujung tombak pendataan awal dan verifikasi lapangan terhadap keberadaan tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat di wilayahnya. KUA Bunguran Timur berkomitmen untuk memfasilitasi para nazir (pengelola wakaf) dalam melengkapi berkas administrasi dan Akta Ikrar Wakaf (AIW), sehingga proses pemetaan serta penerbitan sertifikat hak milik atas tanah wakaf oleh BPN Natuna dapat berjalan cepat, tepat, dan bebas kendala legalitas.
Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan penegasannya terkait pentingnya percepatan sertifikasi aset wakaf di tingkat kecamatan.
"Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah hukum yang sangat krusial untuk memberikan kepastian status kepemilikan, mencegah potensi sengketa di masa depan, serta menjaga marwah dan fungsi aset keagamaan umat. Melalui integrasi program PTSL bersama BPN dan Zawa Kemenag Natuna ini, KUA Bunguran Timur siap mengawal dan mempermudah seluruh proses administrasi para nazir di lapangan agar seluruh tanah wakaf di wilayah Bunguran Timur memiliki legalitas hukum yang sah dari negara," tegas Asnawi.
Melalui rapat koordinasi ini, KUA Bunguran Timur bersama Penyelenggara Zawa dan BPN Natuna menyepakati skema kerja sama operasional serta pemetaan target inventarisasi tanah wakaf yang akan diprioritaskan dalam program PTSL tahun ini.