KUA Pulau Tiga (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Tiga terus mendorong transformasi administrasi melalui digitalisasi arsip dan dokumen perkantoran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (23/09/2026)

Di bawah kepemimpinan Rahmani, KUA Pulau Tiga mulai mempercepat penataan arsip dari sistem penyimpanan konvensional menuju pengelolaan berbasis digital. Dokumen yang sebelumnya tersimpan dalam lemari arsip secara bertahap ditata, diklasifikasikan, dan dialihkan ke dalam sistem penyimpanan digital.

Transformasi tersebut tidak sekadar memindahkan dokumen dari bentuk fisik ke format elektronik. Lebih dari itu, digitalisasi arsip diarahkan untuk membangun sistem administrasi yang lebih tertib, mudah ditelusuri, aman, dan mendukung kebutuhan pelayanan KUA yang semakin dinamis.

Rahmani, menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi perkantoran.

“Arsip bukan hanya kumpulan dokumen yang disimpan, tetapi merupakan bagian penting dari memori kelembagaan. Karena itu, arsip harus dikelola dengan baik agar mudah ditemukan, terjaga keamanannya, dan dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan,” ujar Rahmani.

Menurutnya, perubahan dari sistem manual menuju digital merupakan kebutuhan dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik. KUA sebagai unit pelayanan keagamaan dituntut untuk terus beradaptasi agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

Digitalisasi juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik sekaligus meminimalkan risiko kerusakan, kehilangan, maupun kesulitan dalam pencarian arsip.

“Yang kita bangun bukan hanya arsip digital, tetapi budaya kerja digital. Setiap dokumen harus memiliki tata kelola yang jelas, mulai dari pengelompokan, penamaan, penyimpanan, hingga pemanfaatannya,” lanjutnya.

Langkah digitalisasi administrasi ini sejalan dengan semangat KUA Pulau Tiga dalam mengembangkan pelayanan berbasis teknologi. Pemanfaatan ruang digital diharapkan dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari surat-menyurat, dokumentasi kegiatan, data pelayanan, hingga pengelolaan arsip kelembagaan.

Bagi KUA Pulau Tiga, transformasi tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan yang lebih modern tanpa meninggalkan prinsip ketelitian, ketertiban, dan akuntabilitas.

Dari lemari arsip menuju ruang digital, KUA Pulau Tiga tidak sekadar mengubah tempat penyimpanan dokumen, tetapi sedang membangun cara kerja baru yang lebih efektif, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.