KUA Bunguran Utara (HUMAS) — Mewujudkan fondasi rumah tangga yang kokoh di kawasan perbatasan Kabupaten Natuna membutuhkan perhatian holistik dari berbagai aspek kehidupan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Utara membuktikan peran strategisnya dengan menghadirkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) terpadu yang berdampak langsung pada kesiapan mental, agama, dan kesehatan calon pengantin.

Langkah nyata tersebut diwujudkan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Bunguran Utara, Nur Azizah Binti Muhammad Yakub, yang menggelar bimbingan calon pengantin dengan menggandeng tim medis Puskesmas Bunguran Utara dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pada Rabu (4/11/2026).

Melalui pembekalan terintegrasi ini, Nur Azizah memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban suami-istri, kiat menjaga keharmonisan rumah tangga, serta pentingnya komitmen keagamaan dalam membina keluarga sakinah.

Pada saat yang bersamaan, tim Puskesmas memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan gizi seimbang untuk mencegah bahaya stunting pada anak, sementara PLKB membekali calon pengantin mengenai perencanaan kehamilan dan manajemen ekonomi rumah tangga.

Nur Azizah Binti Muhammad Yakub mengungkapkan bahwa keterlibatan Puskesmas dan PLKB merupakan ikhtiar KUA Bunguran Utara dalam melahirkan pasangan yang tangguh lahir dan batin.

"KUA Bunguran Utara tidak hanya bertanggung jawab atas keabsahan ijab kabul, tetapi juga berkewajiban moral memastikan calon pengantin memiliki bekal ilmu yang cukup. Sinergi bersama Puskesmas dan PLKB ini menjadi kunci agar pasangan muda di perbatasan mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan bebas dari risiko anak stunting," papar Nur Azizah di sela-sela kegiatan.

Pendekatan edukatif yang komprehensif ini mendapat sambutan amat positif dari para calon pengantin. Para peserta mengaku mendapatkan wawasan luas dan pemahaman baru yang sangat praktis sebagai bekal berharga sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Kehadiran program kolaboratif ini mempertegas transformasi KUA Bunguran Utara di bawah naungan Kementerian Agama. KUA terbukti mampu tampil sebagai lembaga pelayanan publik yang inklusif, proaktif, dan konsisten membawa dampak kebermanfaatan nyata bagi masa depan masyarakat perbatasan Natuna.