KUA BUNGURAN UTARA (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Utara terus mengokohkan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna. Melalui pembinaan pranikah yang komprehensif, KUA Bunguran Utara berkomitmen mencetak pasangan suami istri yang memiliki kesiapan mental, emosional, serta pemahaman keagamaan yang matang sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.
Komitmen nyata tersebut kembali direalisasikan oleh Kepala KUA Bunguran Utara, Fathurohman, yang memimpin langsung sesi bimbingan bagi calon pengantin (catin) di Kantor KUA Bunguran Utara pada Senin (26/10/2026).
Dalam sesi bimbingan intensif tersebut, Fathurohman memaparkan berbagai materi esensial, mulai dari fondasi hukum pernikahan, manajemen emosi dan komunikasi efektif suami-istri, pengelolaan ekonomi rumah tangga, hingga pemahaman nilai-nilai Islam tentang hak dan kewajiban dalam keluarga yang berlandaskan kasih sayang (mawaddah wa rahmah).
Fathurohman menegaskan bahwa bimbingan perkawinan bukan sekadar pemenuhan syarat administratif pencatatan nikah, melainkan ikhtiar preventif yang sangat krusial untuk menekan angka perceraian dan mencegah timbulnya disharmoni keluarga sejak dari hulu.
"Pernikahan adalah ikatan suci yang memerlukan ilmu dan kesiapan lahir batin. Melalui bimbingan catin ini, KUA Bunguran Utara ingin memastikan setiap pasangan memiliki bekal yang kuat untuk menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga. Keluarga yang kokoh dan harmonis adalah fondasi utama dalam melahirkan generasi yang saleh, cerdas, dan berakhlak mulia di perbatasan Natuna," ujar Fathurohman di sela-sela kegiatan bimbingan.
Dampak positif dari pendampingan pranikah yang humanis dan edukatif ini dirasakan langsung oleh para calon pengantin. Materi yang disampaikan secara lugas dan aplikatif membuat para catin merasa lebih siap, tenang, serta memiliki visi yang sejalan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Langkah proaktif ini semakin mempertegas transformasi pelayanan KUA Bunguran Utara di bawah naungan Kementerian Agama. KUA terbukti hadir secara nyata tidak hanya mengurus administrasi pernikahan, melainkan konsisten menjadi pilar strategis yang memberikan dampak kemaslahatan jangka panjang bagi ketahanan sosial masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.