KUA Bunguran Timur (Humas) – Suasana sakral dan khusyuk menyelimuti Balai Nikah KUA Kecamatan Bunguran Timur pada Selasa (28/07/2026) pukul 09.00 WIB. KUA Bunguran Timur sukses memfasilitasi dan mencatatkan prosesi akad nikah pasangan Zainudin dan Mardiana dari Kelurahan Bandarsyah.

Setelah seluruh rukun dan syarat nikah terpenuhi secara syar'i, penghulu yang bertugas memberikan pembekalan penutup mengenai keseimbangan antara hak dan kewajiban suami-istri berdasarkan tuntunan Islam.

Dalam uraian nasihatnya, ka. KUA Bunguran Timur menjelaskan bahwa kebahagiaan rumah tangga hanya dapat terwujud jika masing-masing pihak lebih mengutamakan penunaian kewajiban ketimbang menuntut hak. Suami sebagai kepala rumah tangga diingatkan akan amanah memberikan nafkah lahir dan batin serta memberikan perlindungan moral dan spiritual. Sementara itu, istri dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga kehormatan suami, mengelola rumah tangga dengan bijak, serta menjadi pendukung utama tugas-tugas suami.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat.

"Pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam kehidupan seorang muslim. Kami mendoakan pasangan Zainudin dan Mardiana agar senantiasa saling menghormati peran masing-masing. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat, keberkahan, dan kemudahan rezeki dalam rumah tangga yang baru dibentuk ini," pungkas Asnawi.

Pelayanan diakhiri dengan penyerahan dokumen legalitas pernikahan dan dokumentasi bersama di lingkungan KUA.