KUA Bunguran Timur (Humas) – Mengawali aktivitas pelayanan prima di awal pekan, Balai Nikah KUA Kecamatan Bunguran Timur memfasilitasi pencatatan perkawinan bagi pasangan Apriadi dan Noirija pada Senin (07/09/2026) pagi tepat pukul 08.30 WIB. Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Asnawi, dengan disaksikan wali nikah, para saksi, dan keluarga terdekat yang hadir dalam suasana tertib dan penuh rasa syukur.
Dalam sesi pembekalan pranikah, Asnawi menguraikan pilar-pilar penting dalam menjaga keberlangsungan rumah tangga yang mandiri dan harmonis. Beliau menekankan bahwa landasan utama kelanggengan keluarga adalah ketakwaan kepada Allah SWT serta kesadaran untuk saling menghargai privasi dan hak masing-masing pasangan secara proporsional. Pasangan ditekankan untuk senantiasa menghindari kebiasaan membanding-bandingkan kondisi kehidupan rumah tangga dengan orang lain, melainkan fokus membangun kerja sama tim yang solid dalam mengelola urusan domestik, merencanakan keuangan keluarga secara cermat, serta membina komunikasi yang transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berlarut-larut.
Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, memberikan pesan nasihat dan untaian doa bagi kedua mempelai.
"Mengawali hari Senin dengan melayani legalitas pernikahan warga di Balai Nikah kantor merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan kepatuhan hukum yang mudah dan profesional. Kami mendoakan semoga ikatan suci ini dianugerahi kebahagiaan sejati, dijauhkan dari marabahaya, serta senantiasa dilimpahi keberkahan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ujar Asnawi.
Pelayanan diakhiri dengan penandatanganan dokumen register nikah, penyerahan Buku Nikah resmi secara simbolis, dan sesi foto bersama di Balai Nikah KUA Bunguran Timur.