KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan pengawalan hukum yang melekat dalam setiap pelaksanaan akad nikah di tengah masyarakat. Pada Senin (06/07/2026) pagi, KUA Bunguran Timur memberikan pelayanan pencatatan nikah secara langsung di luar kantor guna memfasilitasi pernikahan warga setempat.

Prosesi sakral yang berjalan dengan penuh khidmat tersebut dilaksanakan tepat pada pukul 08.48 WIB bertempat di kediaman mempelai yang beralamat di Kelurahan Ranai Darat. Rangkaian pelaksanaan akad nikah ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi. Kehadiran Kepala KUA di meja akad ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosesi perkawinan pasangan Fredi dan Restasia Yulanda telah memenuhi seluruh rukun-rukun dalam syariat Islam serta keabsahan aspek hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan bahwa pelayanan luar kantor merupakan wujud nyata kehadiran Kementerian Agama dalam melegitimasi ikatan suci pernikahan warga hingga ke lingkungan tempat tinggal mereka.

"Pelayanan nikah di luar kantor merupakan bentuk kemudahan layanan yang kami berikan agar prosesi sakral ini dapat disaksikan langsung oleh keluarga besar dan warga sekitar dengan khidmat. Tugas kami di lapangan tidak hanya mencatat secara administratif, tetapi memastikan bahwa prosesi sakral dari pasangan Fredi dan Restasia ini berjalan tertib dan sah demi lahirnya legalitas hukum atas keluarga baru mereka," jelas Asnawi sesaat setelah memimpin acara.

Rangkaian agenda pelayanan nikah luar kantor di Kelurahan Ranai Darat tersebut ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara langsung kepada kedua mempelai sebagai dokumen resmi negara, diikuti dengan doa bersama untuk keberkahan rumah tangga mereka.