KUA Bunguran Tengah (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Bunguran Tengah, Erial Lismana, memberikan Pembinaan Rohani dan
Mental (Binrohtal) kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian
Resor (Polres) Natuna. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan hak-hak
dasar keagamaan bagi para warga binaan yang sedang menjalani proses penegakan
hukum. Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi program Da'i Kamtibmas
yang diinisiasi melalui kerja sama antara jajaran Kementerian Agama Kabupaten
Natuna dan Kepolisian pada Kamis, 28 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Erial Lismana
didampingi langsung oleh personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti
(Sat Tahti) Polres Natuna beserta petugas piket fungsi.
Program Binrohtal ini diisi dengan
penyampaian tausiyah keagamaan, bimbingan moral, serta ruang dialog spiritual
interaktif. Pendekatan persuasif sengaja dikedepankan oleh Erial Lismana guna
menyentuh aspek psikologis para tahanan, menumbuhkan kesadaran diri atas
kekeliruan masa lalu, sekaligus mempertebal keimanan mereka selama berada di
dalam rutan.
Melalui bimbingan spiritual berkala
tersebut, pihak KUA Bunguran Tengah dan Polres Natuna berharap para warga
binaan dapat memperbaiki kualitas akhlak secara mandiri. Upaya rehabilitasi
mental ini ditargetkan mampu membentuk karakter individu yang lebih baik,
religius, dan taat hukum, sehingga mereka siap kembali berkontribusi positif
saat berintegrasi dengan masyarakat kelak.
Pihak Polres Natuna menegaskan bahwa
meskipun kebebasan fisik para tahanan dibatasi oleh hukum, pemenuhan kebutuhan
rohani dan mental mereka tetap menjadi prioritas pelayanan yang dijamin secara
penuh dan berkelanjutan.