KUA Bunguran Tengah (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah, Erial Lismana, memberikan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Natuna. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar keagamaan bagi para warga binaan yang sedang menjalani proses penegakan hukum. Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi program Da'i Kamtibmas yang diinisiasi melalui kerja sama antara jajaran Kementerian Agama Kabupaten Natuna dan Kepolisian pada Kamis, 28 Oktober 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Erial Lismana didampingi langsung oleh personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Natuna beserta petugas piket fungsi.

Program Binrohtal ini diisi dengan penyampaian tausiyah keagamaan, bimbingan moral, serta ruang dialog spiritual interaktif. Pendekatan persuasif sengaja dikedepankan oleh Erial Lismana guna menyentuh aspek psikologis para tahanan, menumbuhkan kesadaran diri atas kekeliruan masa lalu, sekaligus mempertebal keimanan mereka selama berada di dalam rutan.

Melalui bimbingan spiritual berkala tersebut, pihak KUA Bunguran Tengah dan Polres Natuna berharap para warga binaan dapat memperbaiki kualitas akhlak secara mandiri. Upaya rehabilitasi mental ini ditargetkan mampu membentuk karakter individu yang lebih baik, religius, dan taat hukum, sehingga mereka siap kembali berkontribusi positif saat berintegrasi dengan masyarakat kelak.

Pihak Polres Natuna menegaskan bahwa meskipun kebebasan fisik para tahanan dibatasi oleh hukum, pemenuhan kebutuhan rohani dan mental mereka tetap menjadi prioritas pelayanan yang dijamin secara penuh dan berkelanjutan.