KUA Bunguran Timur (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas ketahanan keluarga melalui program bimbingan pra-nikah yang intensif. Pada Senin pagi (13/4), KUA Bunguran Timur menyelenggarakan pembekalan bagi tiga pasangan calon pengantin (catin) bertempat di Balai Nikah KUA Bunguran Timur.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB ini menyasar pasangan yang dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada rentang tanggal 15 hingga 17 April 2026. Pembekalan ini melibatkan kolaborasi antara penghulu dan penyuluh agama Islam guna memberikan perspektif yang komprehensif bagi para calon mempelai.
Dalam sesi bimbingan tersebut, para narasumber menyampaikan materi strategis yang mencakup aspek hukum, manajemen, hingga spiritual. Materi utama meliputi Fiqih Munakahat yang membahas tentang rukun, syarat, serta hak dan kewajiban suami-istri menurut hukum Islam.
Selain itu, para catin dibekali dengan Manajemen Konflik Keluarga untuk memberikan keterampilan dalam berkomunikasi dan menyelesaikan dinamika rumah tangga. Sebagai penyempurna, dilakukan juga pelatihan Doa-doa dalam Pernikahan guna memastikan setiap pasangan mampu menghidupkan tradisi keagamaan dalam keseharian mereka setelah resmi menjadi suami-istri.
Pelaksanaan bimbingan perkawinan ini merupakan manifestasi dari fungsi Layanan Pembinaan Keluarga Sakinah yang dikelola oleh KUA Bunguran Timur. Program ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari pelayanan publik yang bertujuan untuk menekan angka perselisihan dan perceraian di tengah masyarakat.
"Pelayanan kami hadir untuk memberikan kepastian bahwa setiap pasangan yang menikah melalui KUA Bunguran Timur tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memiliki bekal mental dan ilmu yang cukup. Kami berkomitmen untuk mendampingi masyarakat sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan, demi terwujudnya keluarga yang tangguh dan religius di wilayah Kabupaten Natuna," pungkas kepala KUA.