KUA Midai (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Midai terus mengoptimalkan peran strategisnya dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026, bertempat di Balai Nikah KUA Midai, berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana kekeluargaan.

Bimbingan perkawinan kali ini diikuti oleh dua pasangan calon pengantin, yakni Ari Haryadi dengan Zuraida, serta Syahrizal dengan Osi Hendana. Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas ketahanan keluarga serta sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi konflik dan perceraian di tengah masyarakat.

Kepala KUA Midai, Abdul Rahmat Tanjung, dalam arahannya menegaskan bahwa bimbingan perkawinan memiliki peran penting dalam membangun fondasi rumah tangga yang kokoh sejak awal.

“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua latar belakang keluarga. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan ilmu, mental, dan spiritual agar rumah tangga yang dibangun mampu bertahan dalam berbagai kondisi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi yang disampaikan secara sistematis dan komunikatif melalui metode ceramah interaktif, diskusi, serta tanya jawab. Materi yang diberikan meliputi ketahanan keluarga, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun komunikasi yang efektif dalam rumah tangga.

Selain itu, peserta juga dibekali dengan strategi manajemen konflik sebagai upaya menjaga keharmonisan keluarga. Pemahaman ini menjadi penting agar setiap perbedaan yang muncul dalam rumah tangga dapat diselesaikan secara bijak dan dewasa.

Tidak kalah penting, aspek kesehatan reproduksi turut menjadi bagian dari materi bimbingan. Para calon pengantin diberikan edukasi mengenai pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam membangun keluarga, guna melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berakhlak mulia.

Di sela kegiatan, Staf KUA Midai juga melakukan verifikasi akhir terhadap kelengkapan dokumen administrasi pernikahan kedua pasangan catin. Proses ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Menutup kegiatan, Abdul Rahmat Tanjung menyampaikan harapannya agar bimbingan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi bekal dalam kehidupan rumah tangga.

“Kami berharap kedua pasangan, baik Ari dan Zuraida maupun Syahrizal dan Osi, dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah dengan nuansa dekorasi khas Melayu ini diakhiri dengan sesi diskusi aktif. Para calon pengantin tampak antusias mengajukan pertanyaan, khususnya terkait teknis pelaksanaan akad nikah, termasuk tata cara ijab kabul yang benar sesuai syariat.

Melalui kegiatan ini, KUA Midai menegaskan komitmennya dalam mendukung program Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, sekaligus mewujudkan keluarga Indonesia yang tangguh, harmonis, dan berdaya.