KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali menjadi saksi lahirnya sebuah ikatan suci pernikahan. Pada Jumat (12/6), pasangan Yessi Febriani dan Seprianto resmi mengikat janji suci dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan keluarga.

 

Prosesi akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah KUA Bunguran Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Barat. Acara berlangsung lancar dengan dihadiri keluarga kedua mempelai, para saksi, serta kerabat dekat yang turut menyaksikan momen sakral tersebut.

 

Pernikahan yang dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan layanan nikah tanpa biaya yang disediakan pemerintah bagi masyarakat. Layanan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kemudahan akses terhadap pencatatan pernikahan yang sah secara agama maupun hukum negara.

 

Selain memberikan pelayanan administrasi pencatatan nikah, KUA juga memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat membangun kehidupan keluarga yang harmonis. Pernikahan tidak hanya dipandang sebagai peristiwa hukum dan keagamaan, tetapi juga sebagai gerbang awal terbentuknya keluarga yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa setiap akad nikah yang dilaksanakan di KUA merupakan momentum penting dalam membangun keluarga yang berkualitas.

 

Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan profesional kepada masyarakat. Pernikahan yang dicatatkan di KUA bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kami berharap pasangan yang menikah hari ini dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, legalitas pernikahan merupakan aspek yang sangat penting karena memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk mencatatkan pernikahannya melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh negara.

 

Melalui pelayanan yang humanis dan mudah diakses, KUA Bunguran Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai lembaga pencatat nikah, KUA juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan pembinaan dan pendampingan menuju terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

 

Akad nikah yang berlangsung pada hari itu menjadi awal perjalanan baru bagi kedua mempelai. Doa dan harapan mengiringi langkah mereka untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan, kebahagiaan, dan ketahanan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.