KUA Bunguran
Barat (HUMAS) — Balai
Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat kembali menjadi saksi lahirnya
sebuah ikatan suci pernikahan. Pada Jumat (12/6), pasangan Yessi Febriani dan
Seprianto resmi mengikat janji suci dalam prosesi akad nikah yang berlangsung
khidmat dan penuh kehangatan keluarga.
Prosesi akad
nikah dilaksanakan di Balai Nikah KUA Bunguran Barat dan dipimpin langsung oleh
Kepala KUA Bunguran Barat. Acara berlangsung lancar dengan dihadiri keluarga
kedua mempelai, para saksi, serta kerabat dekat yang turut menyaksikan momen
sakral tersebut.
Pernikahan
yang dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja ini menjadi salah satu bentuk
pemanfaatan layanan nikah tanpa biaya yang disediakan pemerintah bagi
masyarakat. Layanan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan
kemudahan akses terhadap pencatatan pernikahan yang sah secara agama maupun
hukum negara.
Selain
memberikan pelayanan administrasi pencatatan nikah, KUA juga memiliki peran
strategis dalam mendampingi masyarakat membangun kehidupan keluarga yang
harmonis. Pernikahan tidak hanya dipandang sebagai peristiwa hukum dan
keagamaan, tetapi juga sebagai gerbang awal terbentuknya keluarga yang menjadi
fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala KUA
Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa setiap akad nikah yang
dilaksanakan di KUA merupakan momentum penting dalam membangun keluarga yang
berkualitas.
“Kami
berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan profesional
kepada masyarakat. Pernikahan yang dicatatkan di KUA bukan hanya memberikan
kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga menjadi langkah awal
dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kami berharap pasangan
yang menikah hari ini dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling
mendukung, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya,
legalitas pernikahan merupakan aspek yang sangat penting karena memberikan
perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak yang lahir dari perkawinan
tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk
mencatatkan pernikahannya melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh negara.
Melalui
pelayanan yang humanis dan mudah diakses, KUA Bunguran Barat terus berupaya
meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai lembaga
pencatat nikah, KUA juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan
pembinaan dan pendampingan menuju terbentuknya keluarga yang sakinah,
mawaddah, wa rahmah.
Akad nikah
yang berlangsung pada hari itu menjadi awal perjalanan baru bagi kedua
mempelai. Doa dan harapan mengiringi langkah mereka untuk membangun rumah
tangga yang penuh keberkahan, kebahagiaan, dan ketahanan dalam menghadapi
berbagai dinamika kehidupan.