KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui strategi "jemput bola", KUA sukses memandu prosesi akad nikah di luar kantor, bertempat di kediaman mempelai wanita di Desa Air Lengit, Rabu (5/8/2026).
Langkah proaktif ini sengaja dilakukan untuk memangkas jarak birokrasi dan memberikan kemudahan bagi warga. Dengan kehadiran petugas langsung di lapangan, prosesi sakral pasangan kekasih Herawati dan Sona Finanto tersebut dapat berjalan dengan sangat khidmat, tertib, serta dinyatakan sah secara syariat Islam maupun hukum negara.
Prosesi sakral ijab kabul tersebut dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Bunguran Tengah, Zailani. Tidak hanya sekadar mencatat dan memastikan keabsahan rukun nikah, Penghulu Zailani juga memberikan pembekalan serta nasihat pernikahan secara mendalam kepada Herawati dan Sona Finanto. Edukasi ini dinilai krusial sebagai modal awal mereka dalam membangun fondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menegaskan bahwa pelayanan luar kantor ini merupakan wujud nyata dari maklumat pelayanan prima Kemenag yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Kami hadir langsung ke rumah warga agar proses pernikahan dapat berjalan lancar tanpa memberatkan keluarga. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan kami yang responsif dan transparan," ujar Erial.
Erial juga menambahkan bahwa seluruh pemenuhan dokumen dan administrasi pernikahan telah diselesaikan dengan tertib oleh kedua mempelai sebelum hari pelaksanaan. Melalui konsistensi pelayanan jemput bola ini, KUA Bunguran Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Natuna akan terus meningkat.