KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah menggelar pelayanan prima pencatatan perkawinan langsung dalam prosesi akad nikah di kediaman pengantin wanita, Desa Harapan Jaya, Senin (19/10/2026).
Pelayanan optimal ini diberikan pada pernikahan pasangan pengantin baru, Arfandi dan Kristina Retno Saputri. Langkah jemput bola ini dilakukan guna memberikan kemudahan administrasi sekaligus memastikan legalitas hukum formal bagi setiap warga yang melangsungkan pernikahan secara cepat, tepat, dan transparan.
Prosesi sakral akad nikah dan pencatatan dokumen tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, yang bertindak sebagai penghulu. Erial menegaskan bahwa akurasi data dalam pencatatan nikah merupakan hal yang sangat krusial demi melindungi hak-hak hukum suami, istri, maupun anak di masa depan.
Dalam prosesi tersebut, Kepala KUA memimpin jalannya verifikasi dokumen, pengawasan ijab kabul, hingga penandatanganan buku nikah secara tertib. Kehadiran aktif instansi ini diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pelayanan birokrasi keagamaan dan memberikan kepuasan maksimal bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bunguran Tengah.