KUA Bunguran Timur (Humas) – Mengoptimalkan fasilitas Balai Nikah kantor pada penghujung pekan kerja, KUA Kecamatan Bunguran Timur melangsungkan pelayanan pencatatan pernikahan bagi pasangan Suharto dan Dayang Subarkis pada Jumat (04/09/2026) pagi tepat pukul 09.00 WIB. Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Asnawi. Disaksikan oleh wali nikah dan kerabat keluarga, ikrar suci pernikahan diucapkan dengan lancar, sakral, dan memenuhi rukun perkawinan yang sah.

Dalam bimbingan rohaninya, Asnawi menguraikan materi komprehensif terkait fondasi pembagian peran di dalam rumah tangga. Suami dipaparkan kedudukannya sebagai pemimpin yang dituntut bersikap bijaksana, mengayomi, dan bertanggung jawab penuh dalam menafkahi keluarga secara halal, sedangkan istri berperan sebagai mitra sepadan yang mengelola ketenteraman rumah tangga, pendukung spiritual, dan penjaga kehormatan keluarga. Asnawi juga menekankan pentingnya manajemen emosi yang matang dalam membina hubungan jangka panjang, di mana pasangan diimbau untuk menjauhi sikap egois serta membiasakan musyawarah dengan kepala dingin saat terjadi perbedaan pendapat demi menciptakan stabilitas keluarga yang kokoh di tengah tantangan zaman.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan pesan dan harapannya kepada pasangan pengantin baru tersebut.

"Pelayanan di Balai Nikah ini merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan legalitas perkawinan yang pasti dan akuntabel. Kami mendoakan agar Saudara Suharto dan Saudari Dayang Subarkis mampu mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh kesabaran dan rasa syukur, serta senantiasa berada dalam naungan rida dan rahmat Allah SWT," ungkap Asnawi.

Agenda pelayanan ditutup dengan penyerahan Buku Nikah resmi dari Kementerian Agama dan foto bersama jajaran keluarga di Balai Nikah KUA Bunguran Timur.