KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah menggelar kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Bunguran Tengah pada Hari Selasa, 6 Oktober 2026.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam membekali para calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Hadir sebagai narasumber, Staf KUA Bunguran Tengah Moch Fandholi memberikan materi yang berfokus pada pemahaman fiqih pernikahan, khususnya tata cara bersuci (thaharah). Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai bersuci merupakan fondasi mendasar dalam rumah tangga, terutama terkait tata cara mandi wajib yang menentukan keabsahan ibadah sehari-hari.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Moch Fandholi memberikan pembekalan mendalam mengenai
1. Pengertian dan Jenis Najis: Memahami jenis-jenis najis serta tata cara menyucikannya secara tepat sesuai syariat agama.
2. Tata Cara Mandi Wajib (Junub): Memahami rukun, sunnah, serta niat mandi wajib agar keabsahan ibadah seperti salat tetap terjaga.
3. Pentingnya Kebersihan Diri dan Pasangan: Menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari ajaran Islam dalam kehidupan berumah tangga.
Melalui bimbingan ini, KUA Bunguran Tengah berharap para calon pengantin memiliki bekal pemahaman fiqih yang kuat untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.