KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat menjadi saksi lahirnya sebuah kisah yang menghangatkan hati pada Kamis (16/7). Di usia yang tak lagi muda, Ahmad bin M. Ali dan Jusma Wati mantap mengikrarkan janji suci pernikahan sebagai ikhtiar menyempurnakan ibadah dan menapaki sisa perjalanan hidup dalam bingkai rumah tangga yang diridhai Allah SWT.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, dan berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA. Momen sakral tersebut disaksikan oleh para saksi, keluarga besar kedua mempelai, serta kerabat yang hadir memberikan doa dan restu.

Bagi KUA Bunguran Barat, setiap akad nikah memiliki makna yang sama, terlepas dari usia pasangan yang menikah. Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga menjadi awal lahirnya keluarga yang dibangun atas dasar kasih sayang, tanggung jawab, dan komitmen untuk saling mendampingi dalam kebaikan.

Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, mengatakan bahwa kisah pasangan tersebut memberikan pesan bahwa membangun rumah tangga yang diridhai Allah tidak dibatasi oleh usia.

"Pernikahan adalah ibadah yang mulia. Tidak ada kata terlambat untuk menyempurnakan ikhtiar dalam menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama. Di usia senja pun, pernikahan tetap memiliki makna yang sangat dalam, yaitu menghadirkan ketenangan, saling mendampingi, dan saling menguatkan dalam beribadah kepada Allah SWT," ujarnya.

Menurutnya, setiap pasangan yang datang ke KUA membawa kisah dan perjalanan hidup yang berbeda. Karena itu, KUA berkomitmen memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan usia, latar belakang, maupun kondisi sosial.

Suasana haru terasa ketika ijab kabul berhasil diucapkan dengan lancar. Senyum bahagia mempelai dan doa yang dipanjatkan keluarga menjadi gambaran bahwa kebahagiaan dapat hadir pada setiap fase kehidupan. Bagi pasangan tersebut, akad nikah bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjalanan baru yang dibangun atas dasar keimanan, saling menghormati, dan kebersamaan.

Melalui pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KUA Bunguran Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan nikah yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai pembinaan keluarga. Kisah Ahmad bin M. Ali dan Jusma Wati menjadi pengingat bahwa cinta yang dilandasi niat baik serta keinginan menyempurnakan ibadah akan selalu menemukan jalannya, tanpa dibatasi oleh usia.