KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Barat menjadi saksi lahirnya sebuah kisah yang menghangatkan hati pada Kamis (16/7). Di usia yang tak lagi muda, Ahmad bin M. Ali dan Jusma Wati mantap mengikrarkan janji suci pernikahan sebagai ikhtiar menyempurnakan ibadah dan menapaki sisa perjalanan hidup dalam bingkai rumah tangga yang diridhai Allah SWT.
Prosesi
akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, dan
berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA. Momen sakral tersebut disaksikan oleh
para saksi, keluarga besar kedua mempelai, serta kerabat yang hadir memberikan
doa dan restu.
Bagi
KUA Bunguran Barat, setiap akad nikah memiliki makna yang sama, terlepas dari
usia pasangan yang menikah. Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan,
tetapi juga menjadi awal lahirnya keluarga yang dibangun atas dasar kasih
sayang, tanggung jawab, dan komitmen untuk saling mendampingi dalam kebaikan.
Kepala
KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, mengatakan bahwa kisah pasangan tersebut
memberikan pesan bahwa membangun rumah tangga yang diridhai Allah tidak
dibatasi oleh usia.
"Pernikahan
adalah ibadah yang mulia. Tidak ada kata terlambat untuk menyempurnakan ikhtiar
dalam menjalani kehidupan sesuai tuntunan agama. Di usia senja pun, pernikahan
tetap memiliki makna yang sangat dalam, yaitu menghadirkan ketenangan, saling
mendampingi, dan saling menguatkan dalam beribadah kepada Allah SWT,"
ujarnya.
Menurutnya,
setiap pasangan yang datang ke KUA membawa kisah dan perjalanan hidup yang
berbeda. Karena itu, KUA berkomitmen memberikan pelayanan yang sama kepada
seluruh masyarakat tanpa membedakan usia, latar belakang, maupun kondisi
sosial.
Suasana
haru terasa ketika ijab kabul berhasil diucapkan dengan lancar. Senyum bahagia
mempelai dan doa yang dipanjatkan keluarga menjadi gambaran bahwa kebahagiaan
dapat hadir pada setiap fase kehidupan. Bagi pasangan tersebut, akad nikah
bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjalanan baru yang dibangun atas
dasar keimanan, saling menghormati, dan kebersamaan.
Melalui
pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KUA Bunguran
Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan nikah yang tidak hanya memberikan
kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai pembinaan keluarga. Kisah
Ahmad bin M. Ali dan Jusma Wati menjadi pengingat bahwa cinta yang dilandasi
niat baik serta keinginan menyempurnakan ibadah akan selalu menemukan jalannya,
tanpa dibatasi oleh usia.