KUA Bunguran Tengah (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Bunguran Tengah
menjalin kerja sama strategis dengan BUMDes Maju Sejahtera Tapau melalui
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pemberdayaan
ekonomi umat berbasis potensi desa dan nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan
penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung KUA Bunguran Tengah, dihadiri
oleh Kepala KUA beserta Staf dan Direktur BUMDes Maju Sejahtera Desa Tapau
serta tokoh masyarakat, Kamis 16 April 2026.
Kolaborasi
ini menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan peran kelembagaan keagamaan
dengan pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Kepala
KUA Bunguran Tengah Erial Lismana menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan
bagian dari upaya memperluas fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang
tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga berperan aktif
dalam pemberdayaan masyarakat.
“KUA
hadir tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai
mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas kehidupan, termasuk di bidang
ekonomi. Melalui sinergi ini, kami mendorong penguatan ekonomi umat berbasis
nilai-nilai syariah dan kemandirian,” ujarnya.
Sementara
itu, Direktur BUMDes Maju Sejahtera Desa Tapau Muhammad Andi Gunawan menyambut
baik kerja sama ini dan menilai bahwa kolaborasi dengan KUA akan memperkuat
aspek pembinaan dan pendampingan usaha masyarakat.
“Kami
optimistis kerja sama ini akan memperkuat program pemberdayaan yang selama ini
dijalankan BUMDes, khususnya dalam sektor usaha produktif masyarakat desa.
Dukungan pembinaan dari KUA akan memberikan nilai tambah dalam pengelolaan
usaha berbasis prinsip syariah,” ungkapnya.
Dalam
nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai
program strategis, antara lain: pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha
mikro, penguatan ekonomi keluarga berbasis UMKM, serta pengelolaan zakat
produktif yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi desa, pemberdayaan ekonomi Desa yakni memperkuat kemampuan
ekonomi masyarakat melalui pendampingan, akses modal, dan penguatan unit usaha
lokal, optimalisasi peran KUA yakni transformasi KUA tidak hanya melayani
pernikahan, tetapi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial umat, program terintegrasi
yakni mengintegrasikan program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat
dengan BUMDes sebagai mitra pelaksana di lapangan, mendukung ketahanan pangan
yakni mendukung ketahanan pangan dan makan bergizi gratis, sejalan dengan misi
Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dan terakhir pencegahan stunting yakni pendampingan
ekonomi keluarga muda untuk ketahanan keluarga dan pencegahan stunting
Kerja
sama ini juga sejalan dengan program revitalisasi yang dicanangkan oleh
Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mendorong KUA untuk menjadi pusat
layanan keagamaan yang inklusif, edukatif, dan berperan dalam pemberdayaan
ekonomi umat.
Sebagai
tindak lanjut dari MoU ini, KUA Bunguran Tengah dan BUMDes Maju Sejahtera Desa Tapau
akan menyusun rencana aksi bersama yang mencakup pelaksanaan program,
pendampingan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi secara berkala guna
memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Melalui sinergi ini, diharapkan terwujud model pemberdayaan ekonomi umat berbasis kolaborasi antara lembaga keagamaan dan ekonomi desa yang mampu meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bunguran Tengah.