KUA Bunguran Tengah (HUMAS) --- Sinergi strategis antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bunguran Tengah dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Bunguran Tengah secara resmi
menghadirkan dukungan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
melalui program inovasi "BERKAT" (Bunguran Tengah Berzakat).
Acara penyerahan bantuan modal usaha produktif tersebut berlangsung di Aula
Kantor KUA Bunguran Tengah hari ini, Kamis (29/10/2026).
Stimulus ekonomi dengan nominal bantuan sebesar Rp500.000 per
pelaku usaha yang bersumber murni dari alokasi dana zakat ini disalurkan
langsung kepada 3 pelaku UMKM terpilih di wilayah Kecamatan Bunguran Tengah.
Langkah kolaboratif tersebut menjadi implementasi nyata dari program
Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis revitalisasi KUA guna mendorong kemandirian
finansial keluarga. Bantuan permodalan pada edisi ini difokuskan untuk unit
usaha yang bergerak di bidang produksi aneka kue basah dan kering, serta sektor
pengolahan pangan.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menegaskan bahwa
kehadiran program Inovasi "BERKAT" dirancang untuk menyentuh sektor
usaha riil masyarakat di tingkat pedesaan agar mampu bertahan dan mandiri.
"Bantuan permodalan melalui program inovasi 'BERKAT' ini bukan
sekadar skema bantuan sosial konsumtif yang habis sekali pakai, melainkan
instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Sinergi KUA dan UPZ hadir untuk memberikan
modal stimulan bagi pedagang kecil dan usaha rumahan agar kapasitas produksi
mereka meningkat dan usaha mereka dapat naik kelas," ujar Erial Lismana di
sela-sela acara penyerahan.
Erial menambahkan bahwa intervensi ekonomi ini juga menjadi solusi
preventif strategis dalam menjaga ketahanan keluarga, mengingat keterbatasan
finansial kerap memicu keretakan rumah tangga. Melalui program inovasi
"BERKAT" ini, KUA dan UPZ Bunguran Tengah berkomitmen mengakselerasi
transformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) secara
berkelanjutan.
Penyaluran dukungan modal usaha melalui program "BERKAT"
ini diharapkan menjadi stimulus utama untuk mendongkrak omset dan produktivitas
usaha kecil di Natuna, sekaligus menjadi motor penggerak pengentasan kemiskinan
di tingkat kecamatan melalui optimalisasi dana umat yang terintegrasi.