KUA Bunguran Timur (Humas) – Balai Nikah KUA Kecamatan Bunguran Timur kembali melangsungkan pelayanan pencatatan nikah pada Jumat (21/08/2026). Memasuki pukul 09.00 WIB, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, secara langsung memimpin prosesi ijab kabul pasangan Ramlan dan Nur Nariya.

Dengan disaksikan keluarga besar kedua belah pihak, ikrar suci berlangsung dengan tertib, lancar, dan sarat rasa haru. Seusai ijab kabul dinyatakan sah, pembekalan nasihat nikah yang disampaikan difokuskan pada pemahaman hak dan kewajiban suami-istri serta tanggung jawab kepemimpinan moral (qawwam) dalam keluarga. Suami diingatkan untuk menjadi pelindung dan pemberi nafkah lahir-batin yang adil, sementara istri dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjadi pilar penenang dan pendukung kebaikan dalam rumah tangga.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan ucapan selamat dan bimbingan rohani kepada pasangan tersebut.

"Pernikahan adalah amanah besar (mitsaqan ghalizha) di hadapan Allah SWT. Kami berpesan kepada Saudara Ramlan dan Saudari Nur Nariya agar terus menunaikan kewajiban masing-masing dengan ikhlas. Apabila hak dan kewajiban dijalankan dengan penuh kesadaran agama, insyaAllah keutuhan rumah tangga akan selalu terjaga," tegas Asnawi.

Agenda diakhiri dengan penyerahan Buku Nikah legalitas negara kepada kedua mempelai dan dokumentasi bersama di lingkungan KUA.