KUA Bunguran Timur (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, terus berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan prima yang transparan, inklusif, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada Kamis (09/07/2026) pagi, ruang Balai Nikah KUA Bunguran Timur kembali menjadi saksi pelaksanaan layanan pencatatan peristiwa nikah di dalam kantor.

Prosesi akad nikah yang berjalan dengan sangat sakral, khidmat, dan tertib tersebut dilaksanakan tepat pada pukul 08.30 WIB dengan mempertemukan pasangan mempelai, Rendy Maryandi dan Neng Tia. Jalannya pengucapan ijab kabul yang menegangkan tersebut dipimpin dan diawasi langsung oleh Penghulu Ahli Pertama KUA Bunguran Timur, Rahmani. Kehadiran penghulu fungsional ini bertindak untuk memastikan bahwa seluruh rukun perkawinan dalam syariat Islam terpenuhi secara sah, sekaligus memastikan keabsahan dokumen administratif negara agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Sesaat setelah ketegangan mencair dan kedua mempelai dinyatakan sah sebagai suami-istri oleh para saksi, Penghulu Rahmani langsung memberikan pembekalan spiritual mendalam melalui penyampaian nasihat pernikahan di meja akad. Dalam wejangan rohaninya, Rahmani membedah secara filosofis esensi dari sebuah ikatan pernikahan yang di dalam Al-Qur'an dikategorikan sebagai mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang sangat kuat dan suci di hadapan Allah SWT.

Rahmani menekankan bahwa keberhasilan dalam mengarungi ibadah terpanjang ini sangat bergantung pada komitmen kedua belah pihak untuk merawat pilar mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang). Suami diingatkan akan tanggung jawab besarnya sebagai kepala keluarga yang wajib membimbing istri dengan kelembutan, memberikan nafkah dari sumber yang halal, serta membentengi moral keluarga dari pengaruh negatif lingkungan. Sementara itu, istri dibekali pemahaman untuk menjadi mitra ibadah terbaik bagi suami serta menjadi madrasah pertama bagi anak-anak demi melahirkan generasi yang saleh dan salehah.

Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, memberikan apresiasi yang tinggi atas kelancaran seluruh rangkaian acara pernikahan tersebut serta menegaskan keunggulan kemudahan layanan di Balai Nikah.

"Kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pasangan calon pengantin yang memilih melangsungkan akad di dalam kantor KUA. Fasilitas Balai Nikah pada jam kerja ini disediakan secara cuma-cuma atau gratis guna memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat namun tetap mampu menjaga kesakralan momen inti keluarga. Melalui nasihat mendalam yang disampaikan oleh Saudara Rahmani, kami berharap pasangan Rendy dan Neng Tia memiliki kesiapan mental yang utuh untuk menekan ego masing-masing, saling rida, dan selalu menjadikan aturan agama sebagai penengah jika kelak menghadapi riak konflik rumah tangga," tutur Asnawi.

Rangkaian agenda pelayanan nikah dalam kantor di pagi hari tersebut ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara langsung kepada pasangan pengantin baru sebagai bukti legalitas dokumen negara yang sah, diikuti dengan sesi foto bersama jajaran staf KUA Bunguran Timur.