KUA Bunguran Timur (Humas) --- Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, terus berkomitmen penuh
dalam memberikan pelayanan prima yang transparan, inklusif, dan akuntabel bagi
seluruh lapisan masyarakat. Pada Kamis (09/07/2026) pagi, ruang Balai Nikah KUA
Bunguran Timur kembali menjadi saksi pelaksanaan layanan pencatatan peristiwa
nikah di dalam kantor.
Prosesi akad nikah yang berjalan dengan sangat
sakral, khidmat, dan tertib tersebut dilaksanakan tepat pada pukul 08.30 WIB
dengan mempertemukan pasangan mempelai, Rendy Maryandi dan Neng Tia. Jalannya
pengucapan ijab kabul yang menegangkan tersebut dipimpin dan diawasi langsung
oleh Penghulu Ahli Pertama KUA Bunguran Timur, Rahmani. Kehadiran penghulu fungsional
ini bertindak untuk memastikan bahwa seluruh rukun perkawinan dalam syariat
Islam terpenuhi secara sah, sekaligus memastikan keabsahan dokumen
administratif negara agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Sesaat setelah ketegangan mencair dan kedua mempelai dinyatakan sah sebagai suami-istri oleh para saksi, Penghulu Rahmani langsung memberikan pembekalan spiritual mendalam melalui penyampaian nasihat pernikahan di meja akad. Dalam wejangan rohaninya, Rahmani membedah secara filosofis esensi dari sebuah ikatan pernikahan yang di dalam Al-Qur'an dikategorikan sebagai mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang sangat kuat dan suci di hadapan Allah SWT.
Rahmani menekankan bahwa keberhasilan dalam
mengarungi ibadah terpanjang ini sangat bergantung pada komitmen kedua belah
pihak untuk merawat pilar mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang).
Suami diingatkan akan tanggung jawab besarnya sebagai kepala keluarga yang
wajib membimbing istri dengan kelembutan, memberikan nafkah dari sumber yang
halal, serta membentengi moral keluarga dari pengaruh negatif lingkungan.
Sementara itu, istri dibekali pemahaman untuk menjadi mitra ibadah terbaik bagi
suami serta menjadi madrasah pertama bagi anak-anak demi melahirkan generasi
yang saleh dan salehah.
Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur,
Asnawi, memberikan apresiasi yang tinggi atas kelancaran seluruh rangkaian
acara pernikahan tersebut serta menegaskan keunggulan kemudahan layanan di
Balai Nikah.
"Kami selalu siap memberikan pelayanan
terbaik bagi setiap pasangan calon pengantin yang memilih melangsungkan akad di
dalam kantor KUA. Fasilitas Balai Nikah pada jam kerja ini disediakan secara
cuma-cuma atau gratis guna memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat namun
tetap mampu menjaga kesakralan momen inti keluarga. Melalui nasihat mendalam
yang disampaikan oleh Saudara Rahmani, kami berharap pasangan Rendy dan Neng
Tia memiliki kesiapan mental yang utuh untuk menekan ego masing-masing, saling
rida, dan selalu menjadikan aturan agama sebagai penengah jika kelak menghadapi
riak konflik rumah tangga," tutur Asnawi.
Rangkaian agenda pelayanan nikah dalam kantor di pagi hari tersebut ditutup
dengan penyerahan Buku Nikah secara langsung kepada pasangan pengantin baru
sebagai bukti legalitas dokumen negara yang sah, diikuti dengan sesi foto
bersama jajaran staf KUA Bunguran Timur.