KUA Bunguran Timur (Humas) – Melanjutkan mobilitas pelayanan masyarakat di hari yang sama, KUA Kecamatan Bunguran Timur memfasilitasi pelaksanaan akad nikah luar kantor (nikah bedol) yang kedua pada Sabtu (05/09/2026) malam pukul 21.00 WIB untuk pasangan Raja Aswan dan Santi Wahyuni. Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bunguran Timur, Asnawi, di hadapan wali nikah yang sah, jajaran saksi, serta para tamu undangan keluarga.

Dalam tausiyah perkawinannya, Asnawi memaparkan materi seputar ketahanan spiritual dan sosial dalam membina keluarga baru. Beliau mengingatkan bahwa pernikahan tidak hanya menyatukan dua pribadi, melainkan juga merajut silaturahmi besar antara dua rumpun keluarga, sehingga adab saling menghormati antarmertua dan kerabat harus senantiasa dipelihara. Pasangan suami-istri diajak untuk menjadikan rumah tangga sebagai lingkungan yang aman dan menenangkan dengan membudayakan ibadah harian secara berjemaah, menguatkan kesabaran di tengah kesulitan, serta senantiasa mengedepankan keterbukaan pandangan dalam menyelesaikan setiap persoalan domestik.

Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menyampaikan doa dan harapannya bagi kedua mempelai.

"Alhamdulillah, rangkaian prosesi ijab kabul Saudara Raja Aswan dan Saudari Santi Wahyuni berjalan dengan sangat khidmat dan lancar. Kami mendoakan semoga Allah SWT senantiasa menaungi rumah tangga ini dengan kedamaian, memudahkan segala ikhtiar rezekinya, serta menganugerahi keturunan yang saleh dan berbakti kepada orang tua," ungkap Asnawi.

Prosesi diakhiri dengan penyerahan Buku Nikah Kementerian Agama secara simbolis dan sesi foto bersama keluarga besar kedua mempelai.