MAN 2 Natuna (Humas) --- Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba digelar di MAN 2 Natuna pada Rabu, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada generasi muda agar lebih memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba bagi kehidupan pribadi maupun masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula madrasah tersebut diikuti oleh para siswa dengan penuh antusias. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Polres Natuna, yakni Ravi Kumar, yang memberikan pemaparan secara langsung kepada peserta.

Dalam materinya, Ravi Kumar menjelaskan berbagai jenis narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan, psikologis, hingga sosial. Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan berdampak luas terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai cara menghindari pergaulan bebas yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba. Interaksi dua arah pun terlihat saat siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait materi yang disampaikan.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan edukatif. Para siswa tampak serius menyimak penjelasan serta aktif dalam sesi tanya jawab. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian siswa terhadap isu bahaya narkoba yang semakin marak.

Kepala MAN 2 Natuna, Qomariya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting dalam membekali siswa dengan pengetahuan serta kesadaran untuk menjauhi narkoba.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Natuna atas edukasi yang diberikan kepada siswa. Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami dalam membentuk karakter siswa yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar siswa semakin memiliki pemahaman yang kuat serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh siswa MAN 2 Natuna dapat menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.