KUA Bunguran Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur terus menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka perselisihan keluarga dan memperkuat ketahanan rumah tangga di wilayah perbatasan. Pada Selasa (18/08/2026), Balai Nikah KUA Bunguran Timur memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi lima pasang calon pengantin (catin) yang dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada minggu terakhir bulan Agustus 2026.
Sesi pembekalan pranikah tatap muka ini dirancang secara intensif dan interaktif guna memberikan pemahaman menyeluruh seputar fondasi berumah tangga. Fasilitator KUA membekali kelima pasangan calon pengantin dengan materi-materi mendasar, mencakup pemaknaan ikatan perkawinan sebagai perjanjian agung (mitsaqan ghalizha), pembagian hak dan kewajiban suami-istri secara adil, seni komunikasi dua arah, hingga resolusi konflik keluarga.
Selain penguatan dari dimensi spiritual dan relasi psikologis, para peserta juga mendapatkan edukasi terkait kesiapan fisik, kesehatan reproduksi, serta perencanaan keuangan keluarga secara bijak demi mewujudkan mahligai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Secara terpisah, Kepala KUA Bunguran Timur, Asnawi, menegaskan pentingnya keikutsertaan calon pengantin dalam program pembekalan ini sebelum memasuki jenjang pernikahan.
"Bimbingan perkawinan merupakan modal krusial bagi setiap calon pengantin. Kami mengapresiasi antusiasme lima pasang catin yang hadir mengikuti bimbingan ini. Kami berharap ilmu dan pemahaman yang didapatkan menjadi pegangan berharga dalam membangun keluarga yang kokoh, harmonis, serta berdaya tahan di tengah dinamika kehidupan," tutur Asnawi.
Kegiatan bimbingan perkawinan mandiri tersebut berjalan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi konsultasi interaktif serta doa bersama untuk kelancaran hari akad nikah masing-masing pasangan.