KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam mengawal momen sakral pernikahan. Jajaran KUA Bunguran Tengah memandu langsung jalannya prosesi akad nikah resmi pasangan Kosim dan Sulikah yang berlangsung penuh haru, bahagia, dan khidmat di Balai Nikah KUA Bunguran Tengah pada Rabu (09/09/2026).
Prosesi ijab kabul yang menjadi inti dari rangkaian pernikahan tersebut dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Bunguran Tengah, Zailani. Dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan tuntunan syariat, Penghulu Zailani menuntun pengucapan janji suci pernikahan antara mempelai pria dan wali nikah, memastikan seluruh rukun serta syarat pernikahan terpenuhi secara sah menurut hukum Islam dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran seluruh prosesi sakral tersebut. Beliau menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas Balai Nikah KUA merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dirancang untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian hukum bagi warga setempat.
"Kami di KUA Bunguran Tengah berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis. Pemanfaatan Balai Nikah ini menjadi solusi yang aman dan tertib bagi masyarakat. Kami sangat berbahagia bisa mengantarkan pasangan Kosim dan Sulikah menuju gerbang rumah tangga yang sah secara agama dan negara," ujar Erial Lismana.
Suasana haru sekaligus bahagia tampak jelas menyelimuti ruangan Balai Nikah begitu kalimat "Sah" diucapkan secara serentak oleh para saksi. Melalui pelaksanaan akad nikah yang berjalan sukses tanpa hambatan ini, KUA Bunguran Tengah turut mendoakan agar pasangan pengantin baru tersebut dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.