KUA SUBI (HUMAS) --- Penghulu KUA Kecamatan Subi turut berperan dalam kegiatan pengambilan dan pengukuhan sumpah perangkat desa serta Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Terayak, Kecamatan Subi, pada Rabu (12/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Penghulu KUA Subi dipercaya untuk memimpin prosesi pengukuhan sumpah sebagai bagian dari rangkaian pelantikan dan penetapan perangkat pemerintahan desa yang akan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh unsur Pemerintah Desa Terayak, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Para perangkat desa dan Ketua RW yang dikukuhkan mengikuti setiap tahapan dengan tertib, mulai dari pembacaan sumpah hingga penandatanganan dokumen sebagai bentuk kesanggupan untuk menjalankan amanah, tugas, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Penghulu KUA Kecamatan Subi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara KUA dan pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Subi. Pengambilan sumpah yang dilaksanakan secara khidmat diharapkan menjadi momentum bagi perangkat desa dan Ketua RW untuk mengawali tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan dikukuhkannya perangkat desa dan Ketua RW tersebut, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Terayak dapat berjalan semakin optimal, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, perangkat kewilayahan, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, amanah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.