KUA Bunguran Barat (HUMAS) – Nuansa adat Melayu mewarnai prosesi ijab qobul Hendriyanto dan Tara Sevira yang berlangsung khidmat di kediaman mempelai perempuan, Genting Tengah, Kelurahan Sedanau, Minggu (13/9). Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Barat, Dela Pulda, sebagai bagian dari pelayanan pencatatan pernikahan bagi masyarakat.
Akad nikah dihadiri oleh kedua orang tua mempelai, para saksi, serta undangan yang turut memberikan doa dan restu bagi kedua mempelai. Suasana kekeluargaan dan kentalnya tradisi Melayu menambah kehangatan dalam momen pengucapan ijab qobul yang berlangsung lancar.
Pelaksanaan akad nikah di kediaman mempelai perempuan tersebut merupakan bagian dari layanan pernikahan di luar kantor KUA. Dalam pelaksanaannya, KUA Bunguran Barat memastikan proses administrasi dan pencatatan pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan calon pengantin, hingga pelaksanaan pencatatan akad nikah.
Administrasi pernikahan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Melalui pencatatan yang tertib, pasangan memperoleh dokumen pernikahan yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi keluarga, termasuk dalam pemenuhan hak-hak suami, istri, dan anak.
Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi pernikahan merupakan bagian penting dari tugas KUA dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga memiliki aspek hukum yang perlu diperhatikan. Karena itu, KUA Bunguran Barat berkomitmen memastikan setiap proses administrasi dan pencatatan pernikahan dilaksanakan secara tertib, mudah, dan sesuai ketentuan agar pasangan memperoleh kepastian hukum dalam membangun keluarganya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan nikah di luar kantor tetap memerlukan pemenuhan persyaratan administrasi dan prosedur pencatatan sebagaimana ketentuan yang berlaku. KUA terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain menjalankan fungsi pencatatan pernikahan, KUA Bunguran Barat juga memiliki peran dalam pembinaan keluarga melalui edukasi dan bimbingan perkawinan. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta pemahaman tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
Prosesi ijab qobul Hendriyanto dan Tara Sevira berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Nuansa adat Melayu yang hadir dalam acara tersebut menjadi bagian dari kekayaan budaya masyarakat Sedanau yang tetap berjalan beriringan dengan pelaksanaan administrasi pernikahan sesuai ketentuan agama dan hukum negara.
Melalui pelayanan yang humanis dan berintegritas, KUA Bunguran Barat terus memperkuat perannya sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang hadir mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan penting kehidupan, termasuk mewujudkan pernikahan yang sah, tercatat, dan menjadi awal terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.