KUA Bunguran Barat (HUMAS) — Pengelolaan tanah wakaf di wilayah Bunguran Barat memasuki tahap baru. Melalui rapat pergantian nazhir tanah wakaf Darustina yang digelar di KUA Bunguran Barat, Kamis (17/9), terbentuk kepengurusan nazhir baru sekaligus disepakati arah pengembangan aset wakaf menjadi tanah wakaf produktif melalui penanaman kelapa unggul/hibrida.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala KUA Bunguran Barat tersebut dihadiri Kepala KUA Bunguran Barat selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), tokoh masyarakat dan tokoh agama, perangkat RT/RW, calon nazhir, serta ahli waris. Pertemuan menjadi bagian dari upaya menata kembali pengelolaan tanah wakaf agar amanah, terarah, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Hasil rapat menetapkan susunan nazhir baru Tanah Wakaf Darustina, yakni Harjono sebagai Ketua, Azwar sebagai Sekretaris, dan Bakri sebagai Bendahara. Kepengurusan baru tersebut selanjutnya diarahkan untuk mengembangkan tanah wakaf tidak hanya sebagai aset yang terjaga, tetapi juga sebagai aset yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi umat.
Kepala KUA Bunguran Barat, Dela Pulda, mengatakan pengelolaan wakaf perlu diarahkan pada pemanfaatan aset secara optimal selama tetap sesuai dengan tujuan perwakafan. Menurutnya, tanah wakaf memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Wakaf bukan hanya tentang menjaga sebidang tanah agar tetap ada, tetapi bagaimana amanah tersebut bisa terus memberikan manfaat. Karena itu, tanah wakaf Darustina ini akan kita dorong menjadi wakaf produktif melalui pengembangan tanaman kelapa unggul atau hibrida, sehingga ke depan aset wakaf ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi umat,” ujar Pulda.
Ia menambahkan, pembentukan nazhir baru menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset wakaf memiliki struktur kepengurusan yang jelas serta tanggung jawab yang terarah. KUA Bunguran Barat dalam hal ini terus menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan wakaf berjalan tertib serta berorientasi pada kemaslahatan.
“KUA tidak berhenti pada pencatatan administrasi wakaf. Kami juga memiliki peran untuk memberikan pembinaan kepada nazhir agar mampu mengelola amanah wakaf dengan baik, transparan, dan produktif. Harapannya, tanah wakaf yang dikelola hari ini bisa menjadi sumber manfaat yang terus tumbuh untuk masyarakat di masa mendatang,” tambahnya.
Melalui kepengurusan nazhir yang baru, tanah wakaf Darustina diharapkan dapat dikembangkan secara bertahap dengan memperhatikan potensi lahan dan kebutuhan masyarakat. Rencana penanaman kelapa unggul/hibrida menjadi langkah awal menuju pengelolaan wakaf produktif yang tidak hanya mempertahankan nilai aset, tetapi juga membuka peluang manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas peran KUA Bunguran Barat sebagai pembina wakaf di tengah masyarakat, dengan mendorong pengelolaan aset wakaf yang tertib, amanah, dan memiliki nilai kemanfaatan jangka panjang bagi umat.