KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah menggelar kegiatan bimbingan dan pembekalan khusus bagi wali nikah di ruang pelayanan Balai Nikah KUA Bunguran Tengah, Rabu, 19 Agustus 2026.
Agenda pembekalan ini dilaksanakan secara tatap muka langsung oleh Staf KUA Bunguran Tengah, Moch Fandholi, guna memastikan kesiapan mental, pemahaman fikih munakahat, serta kelancaran prosesi akad nikah yang sakral. Dalam bimbingan tersebut, para wali nikah diberikan edukasi mendalam mengenai rukun dan syarat sah pernikahan, kedudukan serta tanggung jawab besar seorang wali, hingga tata cara pengucapan ijab kabul yang benar sesuai tuntunan syariat Islam. Langkah proaktif ini diambil oleh KUA Bunguran Tengah sebagai bagian dari komitmen pelayanan prima untuk meminimalisasi kekeliruan atau ketegangan saat pelaksanaan akad nikah sesungguhnya.
Melalui pendekatan dialogis dan kekerabatan, pembekalan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi wali nikah untuk memeriksa kembali keabsahan urutan perwalian dan kelengkapan administrasi pernikahan. KUA Bunguran Tengah berharap pembekalan intensif dari Moch Fandholi ini dapat meningkatkan khidmatnya jalinan sakral pernikahan serta mewujudkan tertib administrasi kepenghuluan di wilayah perbatasan Natuna. Rangkaian kegiatan bimbingan mandiri tersebut berjalan tertib, interaktif, dan ditutup dengan pemantapan simulasi ijab kabul antara staf KUA dan wali nikah.