KUA SUBI (HUMAS) --- KUA Kecamatan Subi bekerja sama dengan Puskesmas Subi melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Subi pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan dalam membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas.

Bimbingan Perkawinan Mandiri menjadi salah satu layanan pembinaan yang diberikan KUA kepada setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang efektif dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta pentingnya membangun keluarga sakinah yang dilandasi nilai-nilai agama.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Puskesmas Subi turut menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi, gizi bagi calon pengantin, pencegahan stunting sejak masa prakonsepsi, serta pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Sinergi antara KUA dan Puskesmas diharapkan mampu menciptakan keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga sehat dan sejahtera.

Kepala tim pelaksana menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi sebelum menikah, melainkan menjadi bekal penting bagi calon pengantin dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Dengan pemahaman yang baik sejak awal, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang kokoh, saling mendukung, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana.

Melalui kolaborasi ini, KUA Kecamatan Subi dan Puskesmas Subi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kecamatan Subi. Sejalan dengan semangat Kementerian Agama Berdampak, Bimbingan Perkawinan Mandiri menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang sakinah, sehat, dan tangguh sebagai fondasi pembangunan masyarakat.