KUA Midai (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Midai turut menghadiri rapat sosialisasi tata cara pengajuan dana hibah dan bantuan masjid melalui sistem E-Proposal yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Midai, Selasa, 6 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB tersebut diikuti oleh sejumlah unsur terkait di Kecamatan Midai. KUA Midai turut berpartisipasi melalui M. Amin Muhtarom sebagai perwakilan.

Dalam sosialisasi tersebut, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Natuna menyampaikan mekanisme serta tata cara penggunaan sistem E-Proposal dalam pengajuan dana hibah dan bantuan untuk masjid. Sistem tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan proses pengajuan bantuan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disampaikan bahwa penerapan E-Proposal dalam pengajuan dana hibah dan bantuan masjid merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara baik. Setiap pengajuan melalui sistem elektronik tersebut harus memiliki kesesuaian dengan proposal secara manual, sehingga kelengkapan administrasi dan substansi usulan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Adapun pengajuan E-Proposal untuk tahun anggaran berikutnya direncanakan mulai dilakukan pada Januari hingga Februari 2027. Selanjutnya, proses pembahasan dan penetapan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan sesuai tahapan hingga pengesahan anggaran pada Desember 2027, dengan pencairan dana direncanakan pada tahun 2028.

Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan bahwa pengajuan dana hibah dilakukan dengan prinsip satu tahun satu kali pengajuan, sehingga setiap pihak yang mengajukan bantuan perlu mempersiapkan proposal secara matang, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran KUA Midai dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan dan berbagai unsur terkait, khususnya dalam mendukung tata kelola pelayanan masyarakat yang tertib dan transparan.

Melalui pemahaman yang sama terhadap mekanisme E-Proposal, diharapkan proses pengajuan bantuan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kemajuan dan kemakmuran masjid.

Bagi KUA Midai, sinergi dan keterbukaan bukan sekadar bagian dari administrasi, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan yang amanah, tertib, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.