KUA BUNGURAN TENGAH (HUMAS) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah resmi memulai program pemutakhiran (update) data organisasi remaja masjid di seluruh wilayah Kecamatan Bunguran Tengah, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pelaksanaan program penguatan administrasi kepemudaan tersebut dipusatkan bertempat di Masjid Jami' Al-Hikmah, Desa Tapau. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis instansi dalam memetakan potensi kepemudaan berbasis rumah ibadah yang mencakup verifikasi keaktifan kepengurusan, jumlah anggota, serta struktur program kerja keagamaan yang dijalankan kelompok remaja masjid.
Melalui basis data yang valid, KUA Kecamatan Bunguran Tengah dapat menyusun program pembinaan pemuda yang lebih tepat sasaran. Penataan administrasi yang rapi ini juga bertujuan untuk mempermudah koordinasi, penyaluran pelatihan kepemimpinan Islam, serta pembekalan keterampilan digital guna menangkal dampak negatif arus informasi pada generasi muda.
Kepala KUA Kecamatan Bunguran Tengah, Erial Lismana, menjelaskan bahwa remaja masjid merupakan pilar penting dalam sirkulasi kepengurusan takmir di masa depan. Penguatan kelembagaan sejak dini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang berkarakter islami, kreatif, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
"Akurasi data remaja masjid adalah fondasi awal dalam merancang pola pembinaan generasi muda Islam. Melalui pemutakhiran berkala yang berpusat di Desa Tapau hari ini, kami ingin memastikan potensi besar pemuda di Kecamatan Bunguran Tengah dapat terwadahi secara positif dan produktif," ujar Erial Lismana.
Pelaksanaan pemutakhiran data lapangan ini digerakkan langsung oleh Staf KUA Bunguran Tengah yang turun bersinergi dengan para pengurus takmir dan perwakilan pemuda setempat. Melalui pengumpulan data yang terintegrasi, KUA Kecamatan Bunguran Tengah berkomitmen mewujudkan generasi muda Islam yang inklusif, moderat, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Natuna.