KUA Bunguran Tengah (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah mengambil langkah strategis dengan mencanangkan target 100 persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikat halal pada tahun 2026. Guna mempercepat realisasi target tersebut, KUA Bunguran Tengah menggelar kegiatan akselerasi pendampingan sertifikasi halal yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Kantor KUA Bunguran Tengah.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar mengejar target administratif semata. Sertifikasi halal dinilai sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum, menjamin kehigienisan produk, serta membangun kepercayaan konsumen.
"Tujuan utama kami melakukan pendampingan dan fasilitasi melalui acara di Kantor KUA hari ini adalah untuk memastikan kepatuhan produk UMKM terhadap standar halal, memberikan rasa aman bagi konsumen, dan yang terpenting meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran," ungkap Erial di sela-sela kegiatan.
Dalam acara yang berlangsung di Kantor KUA tersebut, petugas secara proaktif memberikan pendampingan teknis pendaftaran langsung kepada para pelaku usaha yang hadir. Pendampingan mencakup edukasi tata cara pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan berkas, hingga pengajuan produk agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu fokus utama yang disosialisasikan dalam kegiatan ini adalah program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui mekanisme self-declare. Program ini dinilai sangat membantu para pelaku usaha mikro di Kecamatan Bunguran Tengah karena menghapus beban biaya pengurusan label halal.
Upaya jemput bola yang dipusatkan di Kantor KUA Bunguran Tengah ini disambut antusias oleh masyarakat dan pelaku usaha yang memadati lokasi.
Dengan percepatan dan komitmen penuh dari KUA Bunguran Tengah, diharapkan seluruh produk makanan, minuman, dan olahan yang diproduksi di wilayah ini mampu menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM lokal secara berkelanjutan.