KUA Bunguran Tengah (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Tengah sukses menyelenggarakan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan tersebut dipusatkan di MTs Baburrahmah, Desa Air Lengit, Kabupaten Natuna. Agenda edukasi ini dilaksanakan Rabu, 15 Juli 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata instansi dalam membekali generasi muda. Materi utama berfokus pada pentingnya perencanaan masa depan dan kematangan usia pernikahan.
Kepala KUA Bunguran Tengah, Erial Lismana, menjelaskan bahwa program BRUS dirancang secara komprehensif. Siswa dibekali pemahaman mengenai kesiapan fisik, mental, ekonomi, serta kesehatan reproduksi. Upaya edukasi dini tersebut dinilai sangat krusial guna memitigasi risiko stunting. Masalah stunting sering kali dipicu oleh ketidaksiapan pola asuh serta kondisi fisik pasangan bawah umur.
Selain penguatan kapasitas personal remaja, Erial Lismana beserta tim penyuluh memberikan pemahaman aspek hukum. Para peserta dibekali informasi mengenai dampak negatif nikah siri. Praktik tersebut berpotensi mengabaikan hak-hak hukum istri dan anak di kemudian hari. Oleh karena itu, pemahaman regulasi yang tepat mutlak diperlukan sejak dini.
Keberhasilan implementasi program ini tidak lepas dari sinergi kokoh yang dibangun. KUA Bunguran Tengah bekerja sama dengan manajemen MTs Baburrahmah, Berkat pendekatan persuasif dan sosialisasi masif ini, Kecamatan Bunguran Tengah berhasil mempertahankan status zero kasus pernikahan dini.
Kolaborasi berkelanjutan antara KUA Bunguran Tengah dan MTs Baburrahmah Air Lengit diharapkan terus berjalan. Melalui program BRUS, Kementerian Agama Kabupaten Natuna berkomitmen mencetak generasi muda yang cerdas. Generasi ini diharapkan mampu membangun fondasi keluarga yang kokoh, sehat, dan berkualitas.